Senin, 24/07/2017

Pemprov Serahkan SK HPHD kepada 4 LPHD di Berau

Senin, 24/07/2017

Rusmadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Serahkan SK HPHD kepada 4 LPHD di Berau

Senin, 24/07/2017

logo

Rusmadi

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov)  Kaltim Rusmadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK), Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD)  kepada empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Senin (24/7) kemarin.

Saat dikonfirmasi Koran Kaltim, Rusmadi menyebut pemberian SK sedianya diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat, melalui Pemprov Kaltim sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

“Dari empat LPHD, ada LPHD Panglima Jerrug di Desa Dumaring, LPHD Tebih Dalundun di Desa Biatan Ilir, Long Ayap dan Punan Segah,” ujarnya.

Ia membeber pemerintah telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare secara nasional untuk dijadikan kawasan perhutanan sosial. 

Kaltim sendiri, dari total luas lahan kawasan hutan hingga 8.256.767 hektare, seluas 660.782 hektare di alokasikan sebagai kawasan perhutanan sosial.

Saat ini, pemanfatan hutan sosial tersebut, diantaranya digunakan sebagai lahan pengembangan tanaman buah lokal, seperti buah naga dan durian.

“Dari total target, di Berau sendiri terdapat sekitar 63.990 hektare, jumlah luasan itu diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik ya oleh masyarakat di Berau ini, “ tukasnya.

Lebih lanjut, ia berharap tak hanya di Berau pemanfaatan hutan sosial dapat dimaksimalkan oleh masyarakat untuk menjadi sumber peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.  (rs)


Pemprov Serahkan SK HPHD kepada 4 LPHD di Berau

Senin, 24/07/2017

Rusmadi

Berita Terkait


Pemprov Serahkan SK HPHD kepada 4 LPHD di Berau

Rusmadi

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov)  Kaltim Rusmadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK), Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD)  kepada empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Senin (24/7) kemarin.

Saat dikonfirmasi Koran Kaltim, Rusmadi menyebut pemberian SK sedianya diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat, melalui Pemprov Kaltim sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

“Dari empat LPHD, ada LPHD Panglima Jerrug di Desa Dumaring, LPHD Tebih Dalundun di Desa Biatan Ilir, Long Ayap dan Punan Segah,” ujarnya.

Ia membeber pemerintah telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare secara nasional untuk dijadikan kawasan perhutanan sosial. 

Kaltim sendiri, dari total luas lahan kawasan hutan hingga 8.256.767 hektare, seluas 660.782 hektare di alokasikan sebagai kawasan perhutanan sosial.

Saat ini, pemanfatan hutan sosial tersebut, diantaranya digunakan sebagai lahan pengembangan tanaman buah lokal, seperti buah naga dan durian.

“Dari total target, di Berau sendiri terdapat sekitar 63.990 hektare, jumlah luasan itu diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik ya oleh masyarakat di Berau ini, “ tukasnya.

Lebih lanjut, ia berharap tak hanya di Berau pemanfaatan hutan sosial dapat dimaksimalkan oleh masyarakat untuk menjadi sumber peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.  (rs)


 

Berita Terkait

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.