Kamis, 21/02/2019

Waduh, Hutan Mangrove Kaltara Berubah Jadi Tambak

Kamis, 21/02/2019

Hutan Mangrove Kaltara yang kini beralih fungsi menjadi tambak

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Waduh, Hutan Mangrove Kaltara Berubah Jadi Tambak

Kamis, 21/02/2019

logo

Hutan Mangrove Kaltara yang kini beralih fungsi menjadi tambak

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara harus bergerak cepat kalau tak ingin kawasan mangrove mereka habis. Pasalnya, tambak ikan dan udang kini jadi pengganti kawasan mangrove tersebut. Semakin meluasnya kawasan yang berubah fungsi, berpotensi menyebabkan hancurnya nilai-nilai ekologi, sosial dan ekonomi, yang dimiliki tanaman dengan nama latin Rhizophora tersebut.

Kasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dishut Kaltara, Nutam kepada korankaltim.com beberapa waktu lalu menjelaskan, Kaltara memiliki wilayah ekologis mangrove yang memanjang dari Delta Kayan di Kabupaten Bulungan, hingga Sembakung di Kabupaten Nunukan. Tercatat, luas kawasan mangrove di Provinsi ke 34 ini mencapai 442.724,84 ha.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Dinas Kehutanan dan Universitas Mulawarman Samarinda, mayoritas kawasan ekologis mangrove sudah berubah menjadi ladang tambak. Secara persentase, jumlahnya berada di angka 62 persen. “Kalau melihat angka, kawasan mangrove yang sudah menjadi tambak mencapai 273.187,44 ha. Lebih dari setengahnya sudah berubah fungsi,” kata Nutam.

Berubahnya fungsi kawasan mangrove diperparah dengan skema tata kelola tambak yang tidak ramah lingkungan. Berdasarkan informasi yang didapat, jumlah tambak yang dikelola secara silvofishery atau ramah lingkungan, hanya 32.782,49 hektare. Atau sekitar 12 persen. Kondisi tersebut, membuat 41 persen  dari luas ekosistem mangrove, saat ini dalam kondisi rusak berat. Baik yang berada di kawasan hutan ataupun non hutan.

“Sisanya ini, lebih banyak tambak-tambak yang dikelola secara konvesional atau tradisional. Sehingga aspek kelestarian lingkungan tidak terpenuhi,” tambah Nutam.

Secara teknis, pembukaan lahan tambak yang tidak ramah lingkungan, telah menjadi boomerang bagi petambak itu sendiri. Tercatat dari nilai ekonomis, produktivitas tambak udang di wilayah tersebut cenderung kecil. Yakni kurang dari 10 kg per hektar per tahun.

“Angka ini, jauh kalau dibandingkan hasil produksi tambak di Kabupaten Pinrang yang menerapkan silvofishery. Di mana produksi bisa mencapai 141 kg per hektare per tahun untuk udang windu,” ungkap Nutam. 


Penulis: */Agung Riyanto / korankaltara.com

Editor: Aspian nur

Waduh, Hutan Mangrove Kaltara Berubah Jadi Tambak

Kamis, 21/02/2019

Hutan Mangrove Kaltara yang kini beralih fungsi menjadi tambak

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.