Kamis, 20/12/2018

Juni 2019, PI Blok Mahakam Cair

Kamis, 20/12/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Juni 2019, PI Blok Mahakam Cair

Kamis, 20/12/2018

logo

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemporv Kaltim bersiap menerima kucuran dana dari Participating Interest (PI) 10 persen atas nasionalisasi blok eksplorasi migas di Wilayah Kerja (WK) Lapangan Blok Mahakam. Sesuai rencana, Bulan Juni 2019, Kukar dan Kaltim sudah bisa menerima pembagian hasil dari kepemilihan saham di perusahaan migas itu.

Sejauh ini memang, pembagian porsi masih belum menemukan titik temu antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sukrawardy mengajak semua pihak tak berkonfrontasi lagi. Seperti yang Seperti diketahui, pembagian porsi saham, dilakukan Koalisi Rakyat Kukar Bersatu (KRKB) yang gencar berjuang mengubah pembagian porsi, 50:50 persen.

Dia meminta semua pihak termasuk KRKB menurunkan tensi gugatannya, mengingat dana PI Blok Mahakam sebesar 33,5 persen untuk Kukar akan cair tahun depan.Sukhrawardy khawatir jika terus menerus mendesak, dana tersebut ditahan oleh Pertamina.

“Kita mundur sedikit, kalau masih kita bergelut dengan ini, inilah yang ditunggu-tunggu Pertamina. Apabila kita tidak samakan presepsi antara kabupaten dengan Pemerintah Provinsi, (uang) akan ditahan oleh Pertamina. itu yang ditunggu, gejolak itu,” ujar Sukhrawardy ditengah membacakan sambutan Plt Bupati Kukar pada Rakerda DPD KNPI Kukar, Selasa (18/12).

Dana tersebut, terangnya akan dicairkan Juni tahun depan. Belum diketahui pasti besaran uang yang akan di kucurkan. Namun Perusahaan Daerah (Prusda) Kukar dalam hal ini Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang akan menerimakan dana PI Blok Mahakam itu telah dipersiapkan.

“Setelah (uangnya) masuk, mari kita perjuangkan yang 50 persen untuk Kabupaten Kukar. Harga mari 50 persen, Pemda bersama pemuda KNPI bersama-sama kita ke provinsi untuk memperjuangkan hak kita,” pungkasnya. 

Sementara itu, KRKB yang digagas oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar bersikukuh memperjuangkan pembagian 50:50 persen. Mendengar nada ancaman tersebut, Ketua DPD KNPI Kukar Thauhid Afrilianoor mewanti-wanti Pemkab Kukar menolak potongan kue sebesar 33,5 persen itu.

“Saya nyatakan kita menolak, tidak usah diambil uangnya. Pertamina menahan biarkan saja, kalau itu diterima kita tidak akan perjuangkan lagi,” ujar Thauhid.

“Kalau kita ambil uangnya, ah sudah. Kita demo lagi, kata gubernur ‘alah demo-demo aja, kemaren uang 33,5 masih diambil juga’ katanya. Enggak bisa, kami sepakatnya tolak,” tegasnya.

KRKB merapatkan barisan mulai dari Pemkab Kukar, DPRD Kukar hingga kades/lurah untuk menandatangani petisi dukungan secara tertulis yang kemudian disusul dengan menggeruduk kantor Gubernur Kaltim pada 27 Desember mendatang sesuai kesepakatan dalam Rakerda DPD KNPI Kukar.

“Dukungan tertulis itu kita bawa ke kantor gubernur, bahwa inilah tuntutan semua rakyat Kukar,” pungkasnya. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Mandiri Migas Pratama (MMP) Wahyu Setiaji memastikan, dinamika yang terjadi antara Pemkab Kukar dengan Pemprov Kaltim, tidak mempengaruhi proses yang tengah berjalan.

“Ini tidak berpengaruh terhadap proses di MMP. Itu kan ranahnya G to G (goverment to goverment). Yang di kami tinggal di BUMD saja,” ujarnya ditemui, kemarin.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan ESDM pada era Gubernur Awang Faroek Ishak ditentukan pembagian porsi 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Pemkab Kukar. Pemprov Kaltim dalm hal ini diwakili oleh PT MMP. Sementara Kukar diwakili oleh PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

Keterlibatan pengelolaan WK Blok Mahakam, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar sesuai Peraturan menteri ESDM nomor 37, harus membentuk perusahaan yang merupakan gabungan dari dua BUMD. Maka terbentuklah PT Mandiri Migas Pratama Kutai Mahakam (MMPKM), 66,5 persen sahamnya dimiliki PT MMP sebagai BUMD Pemprov Kaltim, dan 33,5 persen saham berasal dari PT MGRM sebagai BUMD Kukar. 

Saat ini adminstrasi PT MGRM sudah rampung, artinya tinggal pengalihan kembali dari PT MBS ke PT MRGM. Demikian proses yang terus akan berjalan. (rf218/rs)


Juni 2019, PI Blok Mahakam Cair

Kamis, 20/12/2018

Berita Terkait


Juni 2019, PI Blok Mahakam Cair

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemporv Kaltim bersiap menerima kucuran dana dari Participating Interest (PI) 10 persen atas nasionalisasi blok eksplorasi migas di Wilayah Kerja (WK) Lapangan Blok Mahakam. Sesuai rencana, Bulan Juni 2019, Kukar dan Kaltim sudah bisa menerima pembagian hasil dari kepemilihan saham di perusahaan migas itu.

Sejauh ini memang, pembagian porsi masih belum menemukan titik temu antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sukrawardy mengajak semua pihak tak berkonfrontasi lagi. Seperti yang Seperti diketahui, pembagian porsi saham, dilakukan Koalisi Rakyat Kukar Bersatu (KRKB) yang gencar berjuang mengubah pembagian porsi, 50:50 persen.

Dia meminta semua pihak termasuk KRKB menurunkan tensi gugatannya, mengingat dana PI Blok Mahakam sebesar 33,5 persen untuk Kukar akan cair tahun depan.Sukhrawardy khawatir jika terus menerus mendesak, dana tersebut ditahan oleh Pertamina.

“Kita mundur sedikit, kalau masih kita bergelut dengan ini, inilah yang ditunggu-tunggu Pertamina. Apabila kita tidak samakan presepsi antara kabupaten dengan Pemerintah Provinsi, (uang) akan ditahan oleh Pertamina. itu yang ditunggu, gejolak itu,” ujar Sukhrawardy ditengah membacakan sambutan Plt Bupati Kukar pada Rakerda DPD KNPI Kukar, Selasa (18/12).

Dana tersebut, terangnya akan dicairkan Juni tahun depan. Belum diketahui pasti besaran uang yang akan di kucurkan. Namun Perusahaan Daerah (Prusda) Kukar dalam hal ini Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang akan menerimakan dana PI Blok Mahakam itu telah dipersiapkan.

“Setelah (uangnya) masuk, mari kita perjuangkan yang 50 persen untuk Kabupaten Kukar. Harga mari 50 persen, Pemda bersama pemuda KNPI bersama-sama kita ke provinsi untuk memperjuangkan hak kita,” pungkasnya. 

Sementara itu, KRKB yang digagas oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar bersikukuh memperjuangkan pembagian 50:50 persen. Mendengar nada ancaman tersebut, Ketua DPD KNPI Kukar Thauhid Afrilianoor mewanti-wanti Pemkab Kukar menolak potongan kue sebesar 33,5 persen itu.

“Saya nyatakan kita menolak, tidak usah diambil uangnya. Pertamina menahan biarkan saja, kalau itu diterima kita tidak akan perjuangkan lagi,” ujar Thauhid.

“Kalau kita ambil uangnya, ah sudah. Kita demo lagi, kata gubernur ‘alah demo-demo aja, kemaren uang 33,5 masih diambil juga’ katanya. Enggak bisa, kami sepakatnya tolak,” tegasnya.

KRKB merapatkan barisan mulai dari Pemkab Kukar, DPRD Kukar hingga kades/lurah untuk menandatangani petisi dukungan secara tertulis yang kemudian disusul dengan menggeruduk kantor Gubernur Kaltim pada 27 Desember mendatang sesuai kesepakatan dalam Rakerda DPD KNPI Kukar.

“Dukungan tertulis itu kita bawa ke kantor gubernur, bahwa inilah tuntutan semua rakyat Kukar,” pungkasnya. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Mandiri Migas Pratama (MMP) Wahyu Setiaji memastikan, dinamika yang terjadi antara Pemkab Kukar dengan Pemprov Kaltim, tidak mempengaruhi proses yang tengah berjalan.

“Ini tidak berpengaruh terhadap proses di MMP. Itu kan ranahnya G to G (goverment to goverment). Yang di kami tinggal di BUMD saja,” ujarnya ditemui, kemarin.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan ESDM pada era Gubernur Awang Faroek Ishak ditentukan pembagian porsi 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Pemkab Kukar. Pemprov Kaltim dalm hal ini diwakili oleh PT MMP. Sementara Kukar diwakili oleh PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

Keterlibatan pengelolaan WK Blok Mahakam, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar sesuai Peraturan menteri ESDM nomor 37, harus membentuk perusahaan yang merupakan gabungan dari dua BUMD. Maka terbentuklah PT Mandiri Migas Pratama Kutai Mahakam (MMPKM), 66,5 persen sahamnya dimiliki PT MMP sebagai BUMD Pemprov Kaltim, dan 33,5 persen saham berasal dari PT MGRM sebagai BUMD Kukar. 

Saat ini adminstrasi PT MGRM sudah rampung, artinya tinggal pengalihan kembali dari PT MBS ke PT MRGM. Demikian proses yang terus akan berjalan. (rf218/rs)


 

Berita Terkait

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.