Jumat, 29/05/2020

Pelayanan SIM Dibuka 2 Juni, Satlantas Polres Kukar Batasi Sehari 200 Orang

Jumat, 29/05/2020

AKP Wisnu Dian Ristianto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pelayanan SIM Dibuka 2 Juni, Satlantas Polres Kukar Batasi Sehari 200 Orang

Jumat, 29/05/2020

logo

AKP Wisnu Dian Ristianto

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG –Sejak pandemi virus corona merebak, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditutup sejak Maret lalu. Kini,  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara akan membuka pelayanan SIM untuk perpanjangan dan peningkatan golongan SIM pada 2 Juni 2020. 

“Pelayanan SIM dibuka 2 Juni,”kata Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Wisnu Dian Ristianto kepada korankaltim.com, Jumat (29/5/2020). 

Selain pelayanan SIM, pihaknya juga membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di hari yang sama. 

Dalam pelayanan, kata Wisnu, tetap mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

“Khusus ODP (orang dalam pengawasan) dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit,”sebut AKP Wisnu.

Guna memenuhi protokol kesehatan, terutama pembatasan berkumpul di tempat umum, pihaknya hanya melayani perpanjangan dan peningkatan golongon SIM.

“Kuota pendaftaran SIM dibatasi hanya 200 orang per hari. Diutamakan SIM yang mati pada saat penutupan pelayanan SIM, termasuk yang akan habis masa berlakunya,”katanya.

Wisnu menambahkan, peserta yang sudah mendaftar perpanjangan dan peningkatan SIM secara online, bisa mengubungi ke nomor 082259038289 via WhatsApp dan SMS.

“Jadi, kalau sudah menghubungi nomor tersebut, nanti kita beritahu jadwal dan jam pelaksanaan kegiatan,”tandasnya. (*)


Penulis: Sabri

Editor: M.Huldi

Pelayanan SIM Dibuka 2 Juni, Satlantas Polres Kukar Batasi Sehari 200 Orang

Jumat, 29/05/2020

AKP Wisnu Dian Ristianto

Berita Terkait


Pelayanan SIM Dibuka 2 Juni, Satlantas Polres Kukar Batasi Sehari 200 Orang

AKP Wisnu Dian Ristianto

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG –Sejak pandemi virus corona merebak, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditutup sejak Maret lalu. Kini,  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara akan membuka pelayanan SIM untuk perpanjangan dan peningkatan golongan SIM pada 2 Juni 2020. 

“Pelayanan SIM dibuka 2 Juni,”kata Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Wisnu Dian Ristianto kepada korankaltim.com, Jumat (29/5/2020). 

Selain pelayanan SIM, pihaknya juga membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di hari yang sama. 

Dalam pelayanan, kata Wisnu, tetap mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

“Khusus ODP (orang dalam pengawasan) dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit,”sebut AKP Wisnu.

Guna memenuhi protokol kesehatan, terutama pembatasan berkumpul di tempat umum, pihaknya hanya melayani perpanjangan dan peningkatan golongon SIM.

“Kuota pendaftaran SIM dibatasi hanya 200 orang per hari. Diutamakan SIM yang mati pada saat penutupan pelayanan SIM, termasuk yang akan habis masa berlakunya,”katanya.

Wisnu menambahkan, peserta yang sudah mendaftar perpanjangan dan peningkatan SIM secara online, bisa mengubungi ke nomor 082259038289 via WhatsApp dan SMS.

“Jadi, kalau sudah menghubungi nomor tersebut, nanti kita beritahu jadwal dan jam pelaksanaan kegiatan,”tandasnya. (*)


Penulis: Sabri

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Polisi Tunggu Hasil Assessment Empat Remaja yang Diduga Pesta Narkoba di Samarinda Seberang

Tiga Rumah di Balikpapan Selatan Hangus Terbakar Petang Tadi

Mantan Napi Kasus Curanmor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkebutuhan Khusus di Samarinda

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.