Hanya saja berbeda dengan kasus criminal yang sudah dilakukan sebelumnya, kali ini AT, inisial pria tersebut, harus berurusan dengan hukum karena melakukan tindak asusila berupa pencabulan yang ironisnya dilakukan terhadap anak dibawah umur dan berkebutuhan khusus.
Perbuatan pria 34 tahun itu dilakukannya 5 Februari 2024 lalu di hari Senin sekitar pukul 17.00 WITA, berawal dari laporan orangtua korban yang mendatangi Polsek Samarinda Seberang untuk melaporkan anak mereka yang masih berusia 17 tahun hilang sejak hari Minggu, 4 Februari.
Atas laporan tersebut kemudian anggota opsnal Polsek Samarinda Seberang pun melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi-saksi di kawasan Pasar Baqa Samarinda Seberang.
Dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi, pihaknya berhasil mengetahui identitas pelaku yaitu AT. "Hasil penyelidikan anggota di lapangan ditambah keterangan warga, remaja putri itu dibawa seorang laki-laki yang tidak dikenal," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani saat ditemui di kantornya Selasa (14/5/2024) hari ini.
Hari Selasa tanggal 6 Februari sekitar pukul 12.00 WITA, korban pulang ke rumah dan langsung memeluk ayahnya. "Dia pulang ke rumah langsung peluk ayahnya dan mengatakan “aku rusak, sudah hancur”. Mengetahui anaknya dicabuli, orangtuanya langsung melaporkan ke kami," jelas Bitab.
AT berhasil diringkus polisi di kawasan Samarinda Seberang lebih dua bulan setelah kejadian tersebut, tepatnya pada Minggu (12/5/2024) lalu sekitar pukul 13.57 WITA. "Saat kami interogasi pelaku mengakui perbuatannya, modusnya dia membawa korban ke rumahnya saat bermain, namanya anak itu berkebutuhan khusus jadi mau saja," ujar Bitab.
Sesampainya dikediaman AT, korban langsung diancam dengan pisau dan karena ketakutan korban hanya diam saja. "Sempat diancam pisau, saat itulah pelaku menyetubuhi korban satu kali, setelah itu diantar pelaku di pinggir jalan, tempat korban bermain," ungkap Bitab.
Bersama AT diamankan juga barang bukti yaitu celana panjang warna hitam, baju lengan panjang warna merah, bra, hasil visum serta sebuah sepeda motor yang digunakan AT.
Editor: Aspian Nur