Selasa, 31/03/2020

Tiga Hari Lagi, Pembatasan Arus Keluar Masuk Samarinda Segera Diterapkan

Selasa, 31/03/2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiga Hari Lagi, Pembatasan Arus Keluar Masuk Samarinda Segera Diterapkan

Selasa, 31/03/2020

logo

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemkot Samarinda dan instansi terkait lainnya sudah melakukan rapat untuk membahas rencana penutupan arus masuk menuju Samarinda dari Balikpapan Selasa (31/3/2020) tadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan dirinya sudah memberikan paraf pada surat yang akan diajukan kepada Gubernur Kaltim. Surat pemberitahuan tersebut rencananya dikirimkan pada hari yang sama setelah ditanda tangani Walikota Samarinda Syaharie Jaang. 

Sugeng mengatakan dalam surat tersebut disebutkan pembatasan akses bagi orang untuk keluar masuk Samarinda dari Balikpapan akan diberlakukan Jumat (3/4/2020) tiga hari lagi namun masih menunggu respon dari Pemprov Kaltim.

“Surat sudah dibuat, insya Allah hari ini diserahkan. Bentuknya pemberitahuan saja kepada Pemprov. Tapi tetap harus menunggu balasannya,” kata Sugeng yang dikonfirmasi melalui video conference.

Ada 3 pintu masuk yang rencananya akan ditutup dan dijagat ketat oleh kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Ketiga pintu tersebut ialah jalur Sanga-Sanga melewati Jembatan Dondang, pintu masuk melalui jalur tol di Palaran dan simpang tiga jalan HM Rifaddin, di Loa Djanan Ilir. Sedangkan untuk masyarakat yang beralibi hendak menuju daerah lain dan melewati Samarinda, tetap tak akan diperbolehkan. “Misal mau ke Kutim (Kutai Timut) tetap tidak diperbolehan. Kami tidak tahu juga betul kesana atau bagaimana,” pungkasnya.


Penulis: Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Tiga Hari Lagi, Pembatasan Arus Keluar Masuk Samarinda Segera Diterapkan

Selasa, 31/03/2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin

Berita Terkait


Tiga Hari Lagi, Pembatasan Arus Keluar Masuk Samarinda Segera Diterapkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemkot Samarinda dan instansi terkait lainnya sudah melakukan rapat untuk membahas rencana penutupan arus masuk menuju Samarinda dari Balikpapan Selasa (31/3/2020) tadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan dirinya sudah memberikan paraf pada surat yang akan diajukan kepada Gubernur Kaltim. Surat pemberitahuan tersebut rencananya dikirimkan pada hari yang sama setelah ditanda tangani Walikota Samarinda Syaharie Jaang. 

Sugeng mengatakan dalam surat tersebut disebutkan pembatasan akses bagi orang untuk keluar masuk Samarinda dari Balikpapan akan diberlakukan Jumat (3/4/2020) tiga hari lagi namun masih menunggu respon dari Pemprov Kaltim.

“Surat sudah dibuat, insya Allah hari ini diserahkan. Bentuknya pemberitahuan saja kepada Pemprov. Tapi tetap harus menunggu balasannya,” kata Sugeng yang dikonfirmasi melalui video conference.

Ada 3 pintu masuk yang rencananya akan ditutup dan dijagat ketat oleh kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Ketiga pintu tersebut ialah jalur Sanga-Sanga melewati Jembatan Dondang, pintu masuk melalui jalur tol di Palaran dan simpang tiga jalan HM Rifaddin, di Loa Djanan Ilir. Sedangkan untuk masyarakat yang beralibi hendak menuju daerah lain dan melewati Samarinda, tetap tak akan diperbolehkan. “Misal mau ke Kutim (Kutai Timut) tetap tidak diperbolehan. Kami tidak tahu juga betul kesana atau bagaimana,” pungkasnya.


Penulis: Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Polisi Tunggu Hasil Assessment Empat Remaja yang Diduga Pesta Narkoba di Samarinda Seberang

Tiga Rumah di Balikpapan Selatan Hangus Terbakar Petang Tadi

Mantan Napi Kasus Curanmor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkebutuhan Khusus di Samarinda

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.