Senin, 30/03/2020

Dilarang Pacaran! Pelajar dan Mahasiswa Harus Patuh selama Masa Karantina 14 Hari di Hotel Ini

Senin, 30/03/2020

Gugus Tugas Pemkab saat mempersiapkan Hotel Grand Elty jadi tempat karantina (Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dilarang Pacaran! Pelajar dan Mahasiswa Harus Patuh selama Masa Karantina 14 Hari di Hotel Ini

Senin, 30/03/2020

logo

Gugus Tugas Pemkab saat mempersiapkan Hotel Grand Elty jadi tempat karantina (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kutai Kartanegara telah melakukan upaya preventif dalam mengatasi penyebaran virus corona.

Salah satunya dengan menempatkan seluruh pelajar dan mahasiswa Kukar yang mengenyam pendidikan di luar Kaltim dikarantina di Hotel Grand Elty, begitu kembali ke kampung halaman.

Juru Bicara Gugus Tugas Dr Martina Yulianti mengatakan sejumlah peraturan dan rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan oleh tim Dinkes Kukar wajib ditaati oleh seluruh pelajar dan mahasiswa.

"Dilarang keras menerima tamu, dilarang pacaran, tidak boleh keluar dari hotel. Apabila keluar dari lingkungan hotel maka tidak diperkenankan masuk kembali ke hotel," kata Yuli sapaan akrabnya kepada KORANKALTIM.COM, Senin (30/3/2020).

Yuli mengungkapkan, bagi keluarga yang mengantarkan perlengkapan kebutuhan pelajar dan mahasiswa cukup dititipkan di pos satpam dengan mencantumkan nama yang dituju. 

Pelajar dan mahasiswa diminta tetap mematuhi prosedur physical distance dan memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun di bawah air yang mengalir. 

Dilarang merokok baik di dalam kamar maupun luar kamar, tetap menjaga kebersihan diri dan kamarnya masing-masing, menaati jadwal kegiatan yang sudah ditentukan, mentaati ketentuan isolasi mandiri, menyampaikan segala sesuatu jika ada yang melanggar tata tertib. 

Selanjutnya, tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai kesusilaan dan bertentangan dengan agama serta tidur di kamar masing-masing tidak boleh berpindah.

"Mereka ini kita karantina di Grand Elty sejak 29 Maret sampai 12 April adapun kegiatan yang kita agenda kan setiap harinya bagi yang muslim yakni Salat Subuh, mandi pagi, sarapan pagi, Salat Dhuha, olahraga, kegiatan mandiri, Salat Ashar, mandi sore, Salat Maghrib, makan malam, kegiatan mandiri, tidur dan Salat Tahajud," ungkapnya.

"Total pelajar dan mahasiswa yang ada di Grand Elty sebanyak 126 dengan rincian 93 di Grand Elty Singgasana dan 33 di Lesong Batu. Mereka semua ini ada orang tanpa gejala (OTG), kalau ada gejala kita pindahkan ke wisma atlet. Untuk ODP yang ada di wisma atlet saat ini sebanyak 10 orang," demikian Yuli. 


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi


Dilarang Pacaran! Pelajar dan Mahasiswa Harus Patuh selama Masa Karantina 14 Hari di Hotel Ini

Senin, 30/03/2020

Gugus Tugas Pemkab saat mempersiapkan Hotel Grand Elty jadi tempat karantina (Foto: Ist)

Berita Terkait


Dilarang Pacaran! Pelajar dan Mahasiswa Harus Patuh selama Masa Karantina 14 Hari di Hotel Ini

Gugus Tugas Pemkab saat mempersiapkan Hotel Grand Elty jadi tempat karantina (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kutai Kartanegara telah melakukan upaya preventif dalam mengatasi penyebaran virus corona.

Salah satunya dengan menempatkan seluruh pelajar dan mahasiswa Kukar yang mengenyam pendidikan di luar Kaltim dikarantina di Hotel Grand Elty, begitu kembali ke kampung halaman.

Juru Bicara Gugus Tugas Dr Martina Yulianti mengatakan sejumlah peraturan dan rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan oleh tim Dinkes Kukar wajib ditaati oleh seluruh pelajar dan mahasiswa.

"Dilarang keras menerima tamu, dilarang pacaran, tidak boleh keluar dari hotel. Apabila keluar dari lingkungan hotel maka tidak diperkenankan masuk kembali ke hotel," kata Yuli sapaan akrabnya kepada KORANKALTIM.COM, Senin (30/3/2020).

Yuli mengungkapkan, bagi keluarga yang mengantarkan perlengkapan kebutuhan pelajar dan mahasiswa cukup dititipkan di pos satpam dengan mencantumkan nama yang dituju. 

Pelajar dan mahasiswa diminta tetap mematuhi prosedur physical distance dan memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun di bawah air yang mengalir. 

Dilarang merokok baik di dalam kamar maupun luar kamar, tetap menjaga kebersihan diri dan kamarnya masing-masing, menaati jadwal kegiatan yang sudah ditentukan, mentaati ketentuan isolasi mandiri, menyampaikan segala sesuatu jika ada yang melanggar tata tertib. 

Selanjutnya, tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai kesusilaan dan bertentangan dengan agama serta tidur di kamar masing-masing tidak boleh berpindah.

"Mereka ini kita karantina di Grand Elty sejak 29 Maret sampai 12 April adapun kegiatan yang kita agenda kan setiap harinya bagi yang muslim yakni Salat Subuh, mandi pagi, sarapan pagi, Salat Dhuha, olahraga, kegiatan mandiri, Salat Ashar, mandi sore, Salat Maghrib, makan malam, kegiatan mandiri, tidur dan Salat Tahajud," ungkapnya.

"Total pelajar dan mahasiswa yang ada di Grand Elty sebanyak 126 dengan rincian 93 di Grand Elty Singgasana dan 33 di Lesong Batu. Mereka semua ini ada orang tanpa gejala (OTG), kalau ada gejala kita pindahkan ke wisma atlet. Untuk ODP yang ada di wisma atlet saat ini sebanyak 10 orang," demikian Yuli. 


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi


 

Berita Terkait

Polisi Tunggu Hasil Assessment Empat Remaja yang Diduga Pesta Narkoba di Samarinda Seberang

Tiga Rumah di Balikpapan Selatan Hangus Terbakar Petang Tadi

Mantan Napi Kasus Curanmor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkebutuhan Khusus di Samarinda

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.