"Alhamdulillah, kami datang untuk menyampaikan dan merealisasikan amanah dari tuan-tuan kami, yakni rakyat Kukar untuk maju dalam Pilkada tahun 2024 lewat jalur perseorangan," kata AYL kepada Korankaltim.com malam tadi.
Meskipun keduanya diketahui merupakan insan politik yang masih aktif dalam suatu partai dan mempunyai peluang maju setelah dibukanya pendaftaran dari berbagai partai politik, namun keduanya memilih maju dengan menempuh jalur perseorangan.
"Kami maju lewat jalur perseorangan ini karena kemauan atau keinginan dari tuan kami, yakni rakyat Kukar. Kami diminta untuk maju lewat jalur perseorangan," tegasnya.
AYL berterima kasih karena KPU Kukar sudah menerima dengan baik dan berharap proses pencalonan keduanya melalui jalur perseorangan ini bisa berjalan lancar.
Diketahui, sebagai syarat dalam maju melalui jalur perseorangan. Bakal pasangan calon (bapaslon) harus menyerahkan syarat minimal dukungan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kukar, yakni sebanyak 40.730 dukungan.
"Kami serahkan sebanyak 42.000 dukungan, sebenarnya masih ada banyak hingga mencapai lebih dari 50.000 dukungan. Tetapi karena waktu penyerahan cukup singkat sehingga hanya 42.000 dukungan yang kami serahkan," ungkap AYL
Adapun sebaran dukungan yang diserahkan keduanya ini diketahui berasal dari 20 kecamatan di wilayah Kukar. Meskipun bervariatif namun jumlah dukungan dan sebaran tersebut diharapkan bisa memenuhi syarat minimal dan sebaran dukungan yang ditetapkan KPU Kukar.
Editor: Aspian Nur