Senin, 16/03/2020

Disdikbud Kaltim Alihkan Kegiatan Belajar di Sekolah ke Daring

Senin, 16/03/2020

Surat Edaran Resmi Disdikbud Kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdikbud Kaltim Alihkan Kegiatan Belajar di Sekolah ke Daring

Senin, 16/03/2020

logo

Surat Edaran Resmi Disdikbud Kaltim

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, resmi mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari kelas tatap muka, ke KBM berbasis dalam jaringan (daring) alias online Melalui Surat Edaran (SE) Kepala Disdikbud Kaltim tertanggal 16 Maret 2020 hari ini, tidak datang ke sekolah berlaku mulai 16 Maret  hingga 29 Maret 2020 dua pekan ke depan.

Sekretaris Disdikbud Kaltim Joni Topan mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan edaran ini ke sekolah SMA/SMK dan sederajat di seluruh Kaltim. "Itu edaran Kepala Dinas untuk mengalihkan KBM. Jadi bukan merumahkan atau  meliburkan ya tapi dialihkan ke online saja. Jadi belajar jarak jauh. Mulai berlaku hari ini," ujar Joni, kepada korankaltim.com dikonfirmasi Senin (16/03/2029) siang tadi.

KBM secara daring tidak akan mengalami kendala termasuk untuk wilayah yang infrastruktur internetnya belum maksimal karena guru diarahkan menggunakan jaringan internet GSM. "Bisa saja murid-murid ditugaskan oleh guru untuk belajar mandiri, atau apa. Pelajari bab ini, buku ini, daerah di Mahulu yang internet kurang baik, biasanya kami tidak ada masalah. Kalau pakai jaringan GSM tidak masalah," sebut Joni lagi.

Mengenai kabar dipulangkannya para siswa-siswi asal Kaltim, yang sedang belajar di luar daerah, Joni mengaku Disdikbud tak memfasilitasi.  Ia justru mengatakan mereka seharusnya tetap mengikuti kegiatan belajar di daerah tempat menuntut ilmu masing-masing. 

"Disdikbud tidak ada memfasilitasi. Tidak ada memulangkan. Tidak ada kami. Yang dapat beasiswa di luar Kaltim. Biasa saja. Kalau yang diluar negeri itu kan pemerintah pusat. Jadi mereka yang sekolahnya dialihkan juga tetap melakukan proses belajar secara online (daring)," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Disdikbud melakukan penundaan. "Ujian Nasional karena pertama bukan penentu kelulusan, dan kelulusan oleh sekolah masing-masing, kami tunda sampai  ada pemberitahuan lebih lanjut. Belum tahu sampai kapan, kami masih koordinasi dengan pusat," tukasnya.

Surat edaran merupakan hasil rapat yang dilakukan pihaknya pada Minggu (15/03/2020) malam. Hasilnya, juga sudah disampaikan ke Gubernur Kaltim. "Rapat tadi malam, lalu nanti akan ada rapat di DPR lalu ada di Balikpapan. Kami akan lihat lagi perkembangan. Ini sudah diketahui Pak Gubernur, udah kami sampaikan ke Pak Sekda," tutup Joni. 


Penulis: Rusdi

Editor: Aspian Nur

Disdikbud Kaltim Alihkan Kegiatan Belajar di Sekolah ke Daring

Senin, 16/03/2020

Surat Edaran Resmi Disdikbud Kaltim

Berita Terkait


Disdikbud Kaltim Alihkan Kegiatan Belajar di Sekolah ke Daring

Surat Edaran Resmi Disdikbud Kaltim

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, resmi mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari kelas tatap muka, ke KBM berbasis dalam jaringan (daring) alias online Melalui Surat Edaran (SE) Kepala Disdikbud Kaltim tertanggal 16 Maret 2020 hari ini, tidak datang ke sekolah berlaku mulai 16 Maret  hingga 29 Maret 2020 dua pekan ke depan.

Sekretaris Disdikbud Kaltim Joni Topan mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan edaran ini ke sekolah SMA/SMK dan sederajat di seluruh Kaltim. "Itu edaran Kepala Dinas untuk mengalihkan KBM. Jadi bukan merumahkan atau  meliburkan ya tapi dialihkan ke online saja. Jadi belajar jarak jauh. Mulai berlaku hari ini," ujar Joni, kepada korankaltim.com dikonfirmasi Senin (16/03/2029) siang tadi.

KBM secara daring tidak akan mengalami kendala termasuk untuk wilayah yang infrastruktur internetnya belum maksimal karena guru diarahkan menggunakan jaringan internet GSM. "Bisa saja murid-murid ditugaskan oleh guru untuk belajar mandiri, atau apa. Pelajari bab ini, buku ini, daerah di Mahulu yang internet kurang baik, biasanya kami tidak ada masalah. Kalau pakai jaringan GSM tidak masalah," sebut Joni lagi.

Mengenai kabar dipulangkannya para siswa-siswi asal Kaltim, yang sedang belajar di luar daerah, Joni mengaku Disdikbud tak memfasilitasi.  Ia justru mengatakan mereka seharusnya tetap mengikuti kegiatan belajar di daerah tempat menuntut ilmu masing-masing. 

"Disdikbud tidak ada memfasilitasi. Tidak ada memulangkan. Tidak ada kami. Yang dapat beasiswa di luar Kaltim. Biasa saja. Kalau yang diluar negeri itu kan pemerintah pusat. Jadi mereka yang sekolahnya dialihkan juga tetap melakukan proses belajar secara online (daring)," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Disdikbud melakukan penundaan. "Ujian Nasional karena pertama bukan penentu kelulusan, dan kelulusan oleh sekolah masing-masing, kami tunda sampai  ada pemberitahuan lebih lanjut. Belum tahu sampai kapan, kami masih koordinasi dengan pusat," tukasnya.

Surat edaran merupakan hasil rapat yang dilakukan pihaknya pada Minggu (15/03/2020) malam. Hasilnya, juga sudah disampaikan ke Gubernur Kaltim. "Rapat tadi malam, lalu nanti akan ada rapat di DPR lalu ada di Balikpapan. Kami akan lihat lagi perkembangan. Ini sudah diketahui Pak Gubernur, udah kami sampaikan ke Pak Sekda," tutup Joni. 


Penulis: Rusdi

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Polisi Tunggu Hasil Assessment Empat Remaja yang Diduga Pesta Narkoba di Samarinda Seberang

Tiga Rumah di Balikpapan Selatan Hangus Terbakar Petang Tadi

Mantan Napi Kasus Curanmor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkebutuhan Khusus di Samarinda

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.