Selasa, 19/03/2019

Fakta di Balik Kebakaran Hebat di Tenggarong, Satu Meteran Listrik Dipakai Bersama Penghuni Empat Kontrakan

Selasa, 19/03/2019

Petugas inafis polres kukar menggelar olah TKP

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Fakta di Balik Kebakaran Hebat di Tenggarong, Satu Meteran Listrik Dipakai Bersama Penghuni Empat Kontrakan

Selasa, 19/03/2019

logo

Petugas inafis polres kukar menggelar olah TKP

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan  sejumlah barang bukti yang diduga menjadi penyebab kebakaran kawasan padat penduduk di RT 7 Gang Sentosa, Jalan DI Panjaitan Tenggarong, Selasa (19/3/2019) dinihari tadi.

Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel arching bekas terbakar, terminal listrik, kipas angin dan magic jar atau penanak nasi elektrik.

Diketahui, dalam insiden tersebut 42 unit bangunan hangus terbakar. Kejadian ini kuat dugaan akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik di bangsalan milik warga bernama Berlian. 

Fakta yang ditemukan,  bangsalan empat pintu itu hanya ada satu meteran yang digunakan bersamaan.

"Olah TKP tadi dilaksanakan, ada beberapa barang bukti diamankan," kata Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar.

Dugaan kuat penyebab kebakaran adalah  meteran listrik yang hanya ada satu unit itu dipakai untuk mengaliri empat pintu bangsalan tersebut. 

Akibatnya ada indikasi overload pemakaian listrik sehingga memicu hubungan arus pendek dan menyebabkan kebakaran.

Olah TKP ini sendiri dimulai  sejak pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita. Petugas mencari bukti penyebab kebakaran di bangsalan empat pintu seluas 16×7,5 meter tersebut. (*)


Penulis : Amin

Editor: Muh.Huldi

Fakta di Balik Kebakaran Hebat di Tenggarong, Satu Meteran Listrik Dipakai Bersama Penghuni Empat Kontrakan

Selasa, 19/03/2019

Petugas inafis polres kukar menggelar olah TKP

Berita Terkait


Fakta di Balik Kebakaran Hebat di Tenggarong, Satu Meteran Listrik Dipakai Bersama Penghuni Empat Kontrakan

Petugas inafis polres kukar menggelar olah TKP

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan  sejumlah barang bukti yang diduga menjadi penyebab kebakaran kawasan padat penduduk di RT 7 Gang Sentosa, Jalan DI Panjaitan Tenggarong, Selasa (19/3/2019) dinihari tadi.

Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel arching bekas terbakar, terminal listrik, kipas angin dan magic jar atau penanak nasi elektrik.

Diketahui, dalam insiden tersebut 42 unit bangunan hangus terbakar. Kejadian ini kuat dugaan akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik di bangsalan milik warga bernama Berlian. 

Fakta yang ditemukan,  bangsalan empat pintu itu hanya ada satu meteran yang digunakan bersamaan.

"Olah TKP tadi dilaksanakan, ada beberapa barang bukti diamankan," kata Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar.

Dugaan kuat penyebab kebakaran adalah  meteran listrik yang hanya ada satu unit itu dipakai untuk mengaliri empat pintu bangsalan tersebut. 

Akibatnya ada indikasi overload pemakaian listrik sehingga memicu hubungan arus pendek dan menyebabkan kebakaran.

Olah TKP ini sendiri dimulai  sejak pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita. Petugas mencari bukti penyebab kebakaran di bangsalan empat pintu seluas 16×7,5 meter tersebut. (*)


Penulis : Amin

Editor: Muh.Huldi

 

Berita Terkait

Mantan Napi Kasus Curanmor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkebutuhan Khusus di Samarinda

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.