"Program tersebut berkaitan dengan program prioritas pembangunan pemerintah daerah di Kalimantan Timur, khususnya terkait dengan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang sudah berjalan di wilayah Benua Etam," kata Sekretaris Daerah Sri Wahyuni usai pertemuan dengan tim Bank Dunia tersebut melansir dari Antaranews.com Rabu (8/5/2024) hari ini.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini, salah satunya adalah terkait dengan Benefit Sharing Mechanism (BSM) dari carbon fund yang telah diterima pada advance payment di November 2022, yang belum sepenuhnya disalurkan kepada penerima manfaat, terutama pemerintah dan masyarakat desa.
Kemudian terkait dengan proses pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang memakan waktu cukup panjang hingga pengesahan dan pengakuan dari pemerintah daerah setempat.
"Kenapa kami lebih konsentrasi kepada Masyarakat Hukum Adat, karena lebih menjamin di long term-nya, karena mereka mempunyai hutan adat yang mereka jaga dan pelihara untuk keberlanjutan. Untuk itu juga kita membuat kriteria alokasi penggunaan dana karbon bagi penerima manfaat berdasarkan performance dan reward, sesuai dengan karakteristik masyarakat adat/desa yang ada di Kaltim," tegas Sri.
Pemprov Kaltim meminta kepada World Bank untuk segera melakukan pembayaran penuh dalam sisa program kerja sama untuk mendorong percepatan pelaksanaan program FCPF di Kaltim.
Editor: Aspian Nur