Minggu, 20/09/2026
Minggu, 20/09/2026
Petugas saat melakukan pemadaman di lahan eks Bandara Temindung Samarinda. (Foto: Dok.Info taruna Samarinda)
Minggu, 20/09/2026

Petugas saat melakukan pemadaman di lahan eks Bandara Temindung Samarinda. (Foto: Dok.Info taruna Samarinda)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kebakaran lahan di kawasan eks Bandara Temindung, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu (12/9/2026), menyisakan persoalan yang belum terungkap.
Api yang membakar sekitar 100 meter persegi lahan itu bahkan membuat dua relawan mengalami luka bakar saat berjibaku melakukan pemadaman.
Di tengah penyelidikan untuk mengungkap sumber api, polisi menemukan informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang anak bersama beberapa temannya.
Kondisi terduga yang masih di bawah umur membuat proses pendalaman harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta berbagai fakta di lokasi kejadian.
“Kalau yang di eks Bandara Temindung, itu masih dalam proses penyelidikan,” ujar Hendri pada Minggu (20/9/2026)
Menurutnya, sejumlah saksi di sekitar lokasi telah dimintai keterangan. Dari informasi sementara yang diperoleh, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan seorang anak bersama beberapa temannya.
“Dari saksi di sekitar yang melihat adanya pembakaran ini memang betul, si anak ini dan beberapa temannya yang diduga melakukan pembakaran,” katanya.
Meski demikian, polisi belum memastikan adanya unsur kesengajaan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Penyidik masih perlu mendalami informasi tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum api membesar.
Hendri menyebut, salah satu kendala dalam penyelidikan adalah usia pihak yang diduga terlibat. Terduga masih berstatus anak sehingga penanganannya harus mempertimbangkan aturan mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kemudian juga kendalanya anak ini masih di bawah umur, sehingga mungkin perlu proses pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Selain keterangan saksi, polisi turut melihat kondisi lokasi dan dampak kebakaran. Berdasarkan hasil sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 100 meter persegi.
“Kendala kita adalah lahan yang terbakar itu hanya sekitar kurang lebih luasnya 100 meter persegi saja. Dan itu hanya di wilayah kecil yang sebenarnya cukup jauh dari kawasan permukiman,” ungkap Hendri.
Meski berada jauh dari permukiman, kebakaran tersebut tetap menjadi perhatian karena terjadi saat kondisi kemarau meningkatkan risiko kebakaran lahan.
Dalam kejadian itu, dua relawan yang terlibat dalam pemadaman mengalami luka bakar dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami sedang komunikasi dengan pihak korban, karena kebetulan ada teman-teman relawan, ada BPBD yang mengalami luka-luka dan saat ini masih dalam proses perawatan di rumah sakit,” kata Hendri.
Polisi akan kembali meminta keterangan para korban setelah kondisi mereka memungkinkan untuk diperiksa. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kebakaran serta pihak yang berada di balik munculnya api.
Editor: Erwin
Minggu, 20/09/2026
Petugas saat melakukan pemadaman di lahan eks Bandara Temindung Samarinda. (Foto: Dok.Info taruna Samarinda)
TERPOPULER