Sabtu, 19/09/2026

Dishub Kaltim Tunggu Kelengkapan Perizinan Pembangunan Tambatan Sungai Lais di Sambutan

Sabtu, 19/09/2026

Kepala Dishub Provinsi Kaltim, Yusliando (Surya/KK)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dishub Kaltim Tunggu Kelengkapan Perizinan Pembangunan Tambatan Sungai Lais di Sambutan

Sabtu, 19/09/2026

logo

Kepala Dishub Provinsi Kaltim, Yusliando (Surya/KK)

Penulis : Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim masih menunggu kelengkapan perizinan sebelum dimulainya pembangunan fasilitas tambatan kapal di Sungai Lais, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Kaltim Yusliando yang menyatakan saat ini sejumlah dokumen teknis masih dalam proses penyelesaian diantaranya terkait izin lingkungan hidup yang menjadi persyaratan sebelum pembangunan fisik dilakukan. 

“Untuk tambatan kami masih menyiapkan dokumen-dokumen teknisnya. Masih ada beberapa yang harus kami siapkan, diantaranya terkait dengan izin lingkungan hidup,” ujar Yusliando. Selain izin lingkungan, pihaknya juga tengah menunggu rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta rekomendasi teknis dari instansi terkait sektor perhubungan. Untuk anggaran pembangunan sebenarnya telah disiapkan. Pemprov Kaltim kata dia, mengalokasikan sekitar Rp 28 Miliar untuk pembangunan fasilitas tambatan kapal tersebut. 

“Tahun iniuntuk anggaran sebenarnya sudah ada tapi ada hal-hal yang harus dusiapkan terlebih dahulu untuk menuju pembangunan fisiknya supaya tidak ada masalah,” ucapnya. Dishub Kaltim juga telah menyusun studi kelayakan untuk melihat aspek keekonomian proyek. Dari kajian tersebut, investasi sekitar Rp 28 Miliar diperkirakan dapat mencapai titik impas atau break even point (BEP) dalam kisaran tujuh hingga 10 tahun. 

"Setelah pembangunan selesai, fasilitas tambatan tersebut direncanakan dikelola oleh Perusda," jelas Yusliando. Keberadaa tambatan di kawasan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas transportasi kapal serta kegiatan tambat dan bongkar muat di sepanjang Sungai Mahakam. 

Dishub Kaltim sebelumnya sempat mempertimbangkan dua lokasi yakni Sungai Kunjang dan Sungai Lais tapi dikarenakan Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu kini telah beroperasi selama 24 jam membuat pemerintah mengevaluasi kembali kebutuhan tambatan di kawasan hulu jembatan. 

Editor: Aspian Nur

Dishub Kaltim Tunggu Kelengkapan Perizinan Pembangunan Tambatan Sungai Lais di Sambutan

Sabtu, 19/09/2026

Kepala Dishub Provinsi Kaltim, Yusliando (Surya/KK)

Share

Berita Terkait