Kamis, 17/09/2026

Kaltim Darurat Asap Karhutla, Samsun Desak Kemenhut Tak Hanya Ambil Hasil Hutan

Kamis, 17/09/2026

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Rafik/Korankaltim.com).

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kaltim Darurat Asap Karhutla, Samsun Desak Kemenhut Tak Hanya Ambil Hasil Hutan

Kamis, 17/09/2026

logo

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Rafik/Korankaltim.com).

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI turun tangan menangani kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah di Kaltim. 

Samsun menilai penanganan karhutla selama ini masih bertumpu pada pemerintah daerah, sementara keterlibatan pemerintah pusat dinilai belum terlihat secara nyata. “Selama ini yang sibuk untuk menangani kebakaran dan turun berjuang memadamkan api adalah kawan-kawan di daerah. Sementara, Kemenhut ke mana?,” terang Samsun, Kamis (17/9/2026). 

Di sisi lain, Politikus PDI Perjuangan itu mengaku prihatin terkait ketimpangan kewenangan dan pembagian hasil pengelolaan hutan antara pemerintah pusat dan daerah yang porsinya dinilai tidak seimbang dengan hasil yang diterima. 

Apalagi saat timbul bencana seperti karhutla. Kewenangan pengelolaan dan penerbitan izin di wilayah hutan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, mulai dari izin Penetapan Kawasan Hutan (PKH) yang dianggap membatasi petani lokal dalam mengelola lahan. 

“Ini kan tidak adil, giliran bencana daerah yang tangani, tapi hasil hutannya pusat yang ambil,” tegasnya. Samsun juga menyinggung kebijakan pengelolaan dan penerbitan izin di wilayah hutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai membatasi ruang pengelolaan lahan oleh petani lokal. Menurunya, penanganan karhutla di lapangan selama ini mengandalkan kesiapsiagaan personel dan instansi daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ia mengaku belum melihat keterlibatan pemerintah pusat secara langsung dalam upaya pemadaman di lokasi kebakaran. 

“Tidak ada orang pusat datang ke Kaltim untuk memadamkan api. Begitu ada bencana, daerah yang disalahkan, padahal saat ini dana untuk daerah justru dipotong,” bebernya Samsun mengharapkan pemerintah pusar hadir secara nyata dalam penanganan dampak lingkungan akibat karhutla serta mengevaluasi kebijakan tata kelola hutan dan pembagian hasil secara lebih berkeadilan bagi Kaltim. 

Editor: Erwin

Kaltim Darurat Asap Karhutla, Samsun Desak Kemenhut Tak Hanya Ambil Hasil Hutan

Kamis, 17/09/2026

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Rafik/Korankaltim.com).

Share

Berita Terkait