Jumat, 10/07/2026

Dishub Samarinda Tertibkan Antrean BBM di SPBU Jalan Sentosa, Lima Surat Kendaraan Diamankan

Jumat, 10/07/2026

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap antrean kendaraan pengisi BBM bersubsidi di Jalan Sentosa. (Dok.Dishub Samarinda)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dishub Samarinda Tertibkan Antrean BBM di SPBU Jalan Sentosa, Lima Surat Kendaraan Diamankan

Jumat, 10/07/2026

logo

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap antrean kendaraan pengisi BBM bersubsidi di Jalan Sentosa. (Dok.Dishub Samarinda)

Penulis: Ayu Norwahliyah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sentosa, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang yang menutup akses menuju sejumlah tempat usaha.

Menindaklanjuti keluhan,  petugas gabungan pun menggelar penertiban pada Jumat (10/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima surat kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Lalu Lintas Dishub Samarinda Duri mengatakan, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan berulang dari warga yang terganggu aktivitas ekonominya. 
Kendati sering ditertibkan, para pengantre kerap kembali memadati jalan setelah petugas meninggalkan lokasi.

“Begitu kami tindak, besoknya kembali lagi. Minggu ini laporannya terus masuk, baru hari ini kami tindak lanjuti,” kata Duri.
Saat petugas tiba di lokasi, sebagian besar kendaraan yang diduga bermasalah langsung meninggalkan antrean. 
Meski demikian, petugas tetap mengamankan lima surat kendaraan untuk dilakukan verifikasi mendalam, khususnya terkait kesesuaian dokumen kendaraan dengan kartu elektronik pembelian BBM bersubsidi.

“Seharusnya kartu BRIZZI itu berdampingan dengan buku uji kendaraan atau buku KIR. Buku KIR mati, tapi kartu BRIZZI masih hidup dan itu yang kami telusuri,” tegasnya.
Selain persoalan administrasi dokumen, pola antrean yang semrawut di lapangan turut menjadi perhatian utama. Kendaraan besar dan kecil kedapatan bercampur hingga memarkirkan kendaraan di kedua sisi jalan, sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan menutup akses pertokoan milik warga sekitar.

“Seharusnya dibagi. Kendaraan besar dan kecil jangan antre bersamaan, akhirnya orang lewat susah dan usaha masyarakat tertutup,” jelas Duri.
Sementara itu, untuk antrean BBM di kawasan Jalan Kesuma Bangsa, Kecamatan Samarinda Kota, Dishub menilai kondisinya sejauh ini masih relatif terkendali karena barisan kendaraan tersusun rapi dan belum menghambat arus aktivitas masyarakat sekitar. 

Namun, berdasarkan pemantauan lapangan oleh Koran Kaltim hari ini hingga pukul 14.00 WITA, deretan mobil di lokasi tersebut terlihat mengular hingga ke badan jalan, bahkan hampir mencapai kawasan jalan masuk Balai Kota Samarinda.
Ia memastikan pihaknya akan tetap melakukan penertiban secara konsisten apabila ditemukan antrean BBM yang menimbulkan kemacetan parah atau mengganggu kepentingan publik di titik mana pun.

“Sepanjang ada laporan masyarakat dan memang mengganggu arus lalu lintas, pasti kami tertibkan. Begitu juga kalau saat patroli kami temukan kondisi seperti itu,” pungkasnya. 

Editor: Erwin 

Dishub Samarinda Tertibkan Antrean BBM di SPBU Jalan Sentosa, Lima Surat Kendaraan Diamankan

Jumat, 10/07/2026

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap antrean kendaraan pengisi BBM bersubsidi di Jalan Sentosa. (Dok.Dishub Samarinda)

Share

Berita Terkait