Jumat, 10/07/2026

Tak Perlu Antre ke Disdukcapil, Kartu Keluarga Pengantin Baru di Kukar Langsung Terbit

Jumat, 10/07/2026

Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Perlu Antre ke Disdukcapil, Kartu Keluarga Pengantin Baru di Kukar Langsung Terbit

Jumat, 10/07/2026

logo

Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pasangan pengantin baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tidak perlu mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan setelah menikah. 

Melalui inovasi terbaru bernama Setelah Ijab Qobul Dokumen Langsung Jadi (SEJOLI) dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) baru akan langsung terbit sesaat setelah akad nikah.

Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan inovasi SEJOLI memangkas prosedur panjang yang selama ini harus dilewati masyarakat. 

Jika dahulu warga harus melapor secara manual ke setelah menikah, kini petugas KUA akan langsung mengunggah data pernikahan ke sistem online Disdukcapil seusai akad.

“Setiap pasangan yang menikah di KUA akan langsung dilakukan pembaruan data kependudukannya. Mereka akan memperoleh KK baru, lengkap dengan status pernikahan yang sah,” kata Iryanto, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, untuk perubahan status pada KTP elektronik (KTP-el), proses pencetakan fisik tetap dilakukan oleh Disdukcapil Kukar menggunakan perangkat khusus. Namun, masyarakat tidak perlu datang ke pusat kabupaten di Tenggarong untuk mengambilnya.

“Misalkan warga yang lokasi rumahnya jauh seperti Tabang, mereka menikah di KUA Tabang, seluruh pembaruan data diproses di sana. Setelah selesai, KTP fisiknya cukup diambil di kantor kecamatan. Layanan ini menjadi jauh lebih dekat, mudah, dan efisien,” tambahnya.

Sementara, Kepala Kemenag Kukar, Ariyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan KUA sebagai garda depan yang terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan. 

“Melalui inovasi ini kami berharap dapat memberikan pelayanan prima yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Kukar secara instan,” tutupnya.

Editor: Erwin

Tak Perlu Antre ke Disdukcapil, Kartu Keluarga Pengantin Baru di Kukar Langsung Terbit

Jumat, 10/07/2026

Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait