Jumat, 10/07/2026
Jumat, 10/07/2026
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Jumat, 10/07/2026

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan inventarisasi aset daerah sebagai langkah awal mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan saat ini pemerintah sedang menyusun daftar aset yang masuk dalam kategori properti investasi. Inventarisasi tersebut dilakukan untuk menentukan aset yang berpotensi dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Agus, sebagian aset telah dimanfaatkan melalui kerja sama sehingga mampu memberikan nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber pemasukan bagi pemerintah daerah.
“Untuk aset-aset di Kota Balikpapan, kami sedang menyusun daftar aset properti investasi. Dari daftar aset tersebut, sebagian sudah kami kerja samakan dengan pihak lain sehingga aset yang ada dapat memberikan manfaat ekonomi dan pemasukan bagi pemerintah kota,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah aset yang belum dapat dimanfaatkan karena masih dalam proses penyelesaian administrasi maupun penataan teknis. Selain itu, aspek keamanan serta kondisi di lapangan juga menjadi pertimbangan sebelum aset tersebut dikerjasamakan.
“Sebagian aset masih dalam proses penyelesaian. Ada pula yang belum dapat dimanfaatkan karena mempertimbangkan kondisi keamanan maupun faktor lainnya,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan menargetkan seluruh aset yang telah memiliki kepastian status hukum dan dinilai layak dapat dimanfaatkan secara produktif. Dengan begitu, aset daerah tidak hanya terpelihara, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Agus berharap setelah seluruh tahapan penyelesaian rampung, aset-aset tersebut dapat dikelola secara optimal melalui kerja sama dengan pihak ketiga sehingga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan pemerintah daerah.
“Target kami, ketika seluruh prosesnya sudah selesai dan status aset sudah jelas, aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan secara ekonomis. Harapannya, melalui kerja sama itu dapat memberikan pemasukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Jumat, 10/07/2026
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
TERPOPULER