Jumat, 10/07/2026

PKC PMII Kaltim Soroti Penanganan Sejumlah Dugaan Korupsi, Siapkan Aksi Unjuk Rasa di Kejati Kaltim Hari Senin Nanti

Jumat, 10/07/2026

Ketua PKC PMII Kaltim, Said Abdilah. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PKC PMII Kaltim Soroti Penanganan Sejumlah Dugaan Korupsi, Siapkan Aksi Unjuk Rasa di Kejati Kaltim Hari Senin Nanti

Jumat, 10/07/2026

logo

Ketua PKC PMII Kaltim, Said Abdilah. (Foto: Istimewa)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Timur (PKC PMII Kaltim) menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang pada Senin (13/7/2026) nanti. 

Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum dan penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Ketua PKC PMII Kaltim Said Abdilah mengatakan, aksi itu merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus menunjukkan profesionalisme, independensi, dan transparansi dalam menangani setiap perkara.

PKC PMII Kaltim menyoroti sejumlah perkara yang menurut mereka menjadi perhatian public, diantaranya dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, dugaan penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Sukses (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta dugaan penyimpangan dalam tata niaga pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Mereka juga menyoroti polemik yang berkembang di ruang publik terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. Organisasi tersebut meminta seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial agar proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Said, Jumat (10/7/2026).

Seluruh dugaan perkara harus ditangani tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan pihak yang diperiksa. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum bergantung pada konsistensi aparat dalam menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Kerugian akibat korupsi pada akhirnya berdampak pada hak masyarakat atas pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan,” ujarnya.

PKC PMII Kaltim juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya menuntaskan proses hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat, tetapi juga menelusuri aliran dana, mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, memulihkan kerugian negara, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

Said berharap proses penegakan hukum dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Publik menunggu proses hukum yang adil, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegas Said.

PKC PMII Kaltim menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Editor: Aspian Nur

PKC PMII Kaltim Soroti Penanganan Sejumlah Dugaan Korupsi, Siapkan Aksi Unjuk Rasa di Kejati Kaltim Hari Senin Nanti

Jumat, 10/07/2026

Ketua PKC PMII Kaltim, Said Abdilah. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait