Jumat, 10/07/2026
Jumat, 10/07/2026
Polresta Samarinda saat melakukan press release di hadapan awak media beberapa waktu lalu saat menetapkan tersangka pada kasus Samarinda Half Marathon (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Jumat, 10/07/2026

Polresta Samarinda saat melakukan press release di hadapan awak media beberapa waktu lalu saat menetapkan tersangka pada kasus Samarinda Half Marathon (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Samarinda Half Marathon masih terus bergulir.
Satreskrim Polresta Samarinda memastikan proses hukum belum rampung dan hingga kini masih mendalami kemungkinan adanya penambahan tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmat Aribowo mengatakan, penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan. Karena itu, kepolisian belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.
“Sampai saat ini penyidikan kasus Half Marathon masih dalam proses. Untuk penambahan tersangka saat ini masih sedang berproses, jadi kami masih perlu waktu,” kata Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Menurut Rahmat, setiap penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum. Oleh sebab itu, penyidik tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, dokumen, serta barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
“Semua masih dalam proses penyidikan. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan setelah prosesnya selesai,” ujarnya.
Rahmat menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga memastikan seluruh fakta yang ditemukan di lapangan akan didalami untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara.
Sebelumnya, Kasus Samarinda Half Marathon telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, penyidik juga sudah menetapkan satu tersangka berinisal V dalam kasus ini.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, sementara berbagai dokumen dan barang bukti turut diperiksa guna memperkuat pembuktian.
Selain itu, penyidik masih membuka peluang memeriksa pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa maupun memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dan tidak berspekulasi terkait kemungkinan adanya tersangka baru sebelum ada pengumuman resmi dari penyidik.
Polresta Samarinda menegaskan seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah setiap tahapan penyidikan selesai dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Erwin
Jumat, 10/07/2026
Polresta Samarinda saat melakukan press release di hadapan awak media beberapa waktu lalu saat menetapkan tersangka pada kasus Samarinda Half Marathon (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
TERPOPULER