Jumat, 26/06/2026

Komisi III Soroti Hujan Debu di Balikpapan, Desak Transparansi dan Investigasi Menyeluruh

Jumat, 26/06/2026

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, kritik PT Kilang Pertamina, yang susahkan masyarakat karena debu dari uji coba kilang.(Ainur/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi III Soroti Hujan Debu di Balikpapan, Desak Transparansi dan Investigasi Menyeluruh

Jumat, 26/06/2026

logo

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, kritik PT Kilang Pertamina, yang susahkan masyarakat karena debu dari uji coba kilang.(Ainur/Korankaltim.com)

Penulis: Ainur Rofiah 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, menaruh perhatian serius terhadap peristiwa hujan debu yang terjadi di sejumlah kawasan permukiman di Kota Balikpapan. 

Fenomena tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas uji coba unit kilang baru milik PT Kilang Pertamina Balikpapan, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai potensi pencemaran udara dan dampaknya terhadap kesehatan.

Selain menyoroti dugaan pencemaran tersebut, DPRD Kaltim juga mengkritik respons Pemerintah Kota Balikpapan yang dinilai belum cukup cepat dalam menangani keluhan warga. 

Penanganan yang dianggap lamban dinilai dapat memperbesar keresahan masyarakat, terutama karena hingga kini masih banyak pertanyaan mengenai jenis material debu yang menyebar ke lingkungan permukiman.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai gangguan teknis operasional semata. 

Menurutnya, setiap aktivitas industri berskala besar, terlebih yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), wajib mengutamakan perlindungan lingkungan hidup serta keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

“Tentu ini bukan kejadian biasa. Investasi dan proyek industri berskala besar harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pembangunan tidak boleh mengorbankan kualitas hidup warga,” ujar Abdulloh, Jumat (26/6/2026).

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan tersebut menekankan bahwa pemerintah bersama pihak perusahaan harus bersikap terbuka terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan di lapangan. 

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka, termasuk hasil analisis ilmiah terkait material debu yang beredar.

Politisi Golkar itu menjelaskan, langkah paling mendesak saat ini adalah menghadirkan kajian laboratorium yang komprehensif untuk mengidentifikasi karakteristik material debu, kandungan kimianya, serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan. 

Kajian tersebut, kata dia, harus dilakukan secara objektif dan hasilnya disampaikan kepada publik secara transparan.

Perhatian DPRD Kaltim juga tertuju pada dugaan bahwa material debu tersebut berasal dari unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) di kompleks kilang minyak PT Kilang Pertamina Balikpapan yang tengah menjalani proses uji coba operasional. 

Karena itu, seluruh hasil pengujian diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya dampak pencemaran lingkungan.

“Masyarakat memiliki hak mutlak untuk mengetahui kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka. Transparansi informasi menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik, baik terhadap pemerintah maupun pihak korporasi,” kata Abdulloh.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap manajemen PT Kilang Pertamina Balikpapan. 

Selain pihak perusahaan, DPRD juga berencana menghadirkan seluruh instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup dan kesehatan guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.

Rapat tersebut diharapkan mampu menghasilkan gambaran utuh mengenai penyebab munculnya hujan debu, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Abdulloh menegaskan, DPRD Kaltim akan mengawal proses investigasi hingga hasil laboratorium selesai. Apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan atau kelalaian yang menyebabkan pencemaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus dikenai tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tentu kami akan meminta laporan resmi dan memastikan ada langkah konkret apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan. Kami akan panggil pihak yang bersangkutan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kaltim berharap proses investigasi dapat berjalan secara transparan, independen, dan akuntabel sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.


Editor: Erwin

Komisi III Soroti Hujan Debu di Balikpapan, Desak Transparansi dan Investigasi Menyeluruh

Jumat, 26/06/2026

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, kritik PT Kilang Pertamina, yang susahkan masyarakat karena debu dari uji coba kilang.(Ainur/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait