Kamis, 25/06/2026

Rambu Terpasang, Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di Jalan Pangeran Suriansyah

Kamis, 25/06/2026

Sejumlah petugas saat melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar yang melanggar rambu larangan (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rambu Terpasang, Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di Jalan Pangeran Suriansyah

Kamis, 25/06/2026

logo

Sejumlah petugas saat melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar yang melanggar rambu larangan (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pelanggaran lalu lintas berupa aksi melawan arus masih kerap terjadi di kawasan persimpangan tiga Jalan Mulawarman, tepat di turunan Jembatan S menuju Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Samarinda. 

Meski rambu larangan sudah terpasang jelas dan petugas berulang kali melakukan penindakan, sejumlah pengendara sepeda motor masih nekat menggunakan jalur tersebut sebagai jalan pintas. 

Kondisi ini terjadi hampir setiap hari dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara roda dua yang datang dari arah Jembatan S. Mereka memilih berbelok ke kanan menuju Jalan Pangeran Suriansyah meski ruas jalan tersebut berstatus satu arah.

Sesuai rekayasa lalu lintas yang berlaku, kendaraan hanya diperbolehkan melintas di Jalan Pangeran Suriansyah dari arah Jalan Pangeran Hidayatullah. Namun aturan tersebut masih sering diabaikan oleh sebagian pengguna jalan yang ingin memangkas waktu perjalanan.

Akibatnya, kendaraan yang melaju sesuai jalur kerap berhadapan langsung dengan pengendara dari arah berlawanan. Situasi tersebut menjadi semakin berisiko karena lokasi berada di area turunan jembatan dengan arus kendaraan yang cukup padat, terutama pada jam sibuk.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan penindakan terhadap pelanggar yang melawan arus di lokasi tersebut. Namun, pelanggaran serupa masih terus ditemukan.

“Sudah kerap kami tindak untuk memberikan efek jera karena berbahaya. Di sana sudah ada rambu larangan karena satu arah. Kami imbau pengendara untuk patuh,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, perilaku melawan arus tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran.

“Penindakan akan terus kami lakukan. Namun yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Selain itu, kepolisian mengingatkan tersedia jalur alternatif yang dapat digunakan pengendara dari arah Jembatan S menuju Jalan Pangeran Hidayatullah, yakni melalui Jalan Pulau Banda.

“Jalur alternatif sudah tersedia dan lebih aman karena sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang ada. Kami harap masyarakat tidak mengambil risiko hanya untuk menghemat waktu beberapa menit,” katanya.

Polisi pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan aturan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak.


Editor: Erwin

Rambu Terpasang, Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di Jalan Pangeran Suriansyah

Kamis, 25/06/2026

Sejumlah petugas saat melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar yang melanggar rambu larangan (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait