Kamis, 25/06/2026

Gelar Aksi di Kantor Kemenag Kaltim, TRC PPA Desak Penutupan Total Pondok Pesantren Tenggarong Seberang

Kamis, 25/06/2026

TRC PPA saat melakukan aksi di depan Kanwil Kemenag Kaltim perihal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri di pondok pesantren (Surya/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gelar Aksi di Kantor Kemenag Kaltim, TRC PPA Desak Penutupan Total Pondok Pesantren Tenggarong Seberang

Kamis, 25/06/2026

logo

TRC PPA saat melakukan aksi di depan Kanwil Kemenag Kaltim perihal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri di pondok pesantren (Surya/Korankaltim.com)

Penulis: Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim menggelar aksi di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim, Kamis (25/6/2026). 

Dalam aksi tersebut, TRC PPA mendesak Kemenag mengambil langkah tegas dengan menutup total sebuah pondok pesantren di kawasan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang diduga berulang kali tersandung kasus kekerasan seksual terhadap santri dan santriwati.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyampaikan aksi tersebut sebenarnya tidak hanya menyoroti satu pondok pesantren, tetapi juga sejumlah kasus serupa yang mereka tangani di berbagai daerah di Kaltim, seperti Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara. 

Namun, menurutnya, kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kawasan Tenggarong Seberang menjadi fokus aksi kali ini tergolong serius, karena telah terjadi berulang kali.

“Untuk pondok yang ini sudah berulang kali terjadi kekerasan seksual. Pelakunya merupakan bapak dan anak (pimpinan pondok) dan melakukan aksi tersebut terhadap santri dan santriwati,” ujar Rina.

Dia menilai, langkah penutupan yang selama ini diwacanakan belum memberikan perlindungan maksimal apabila hanya menutup operasional pondok, sementara kegiatan pendidikan tetap berlangsung di lokasi yang sama. 

Menurut Rina, kondisi tersebut berpotensi membuat para korban maupun saksi lainnya tetap berada dalam lingkungan yang tidak aman.

“Sejumlah korban yang telah berani menyampaikan pengakuan setelah keluar dari lingkungan pondok pesantren. Tetapi kita tetap meyakini masih ada korban lain yang belum berani berbicara karena masih menjalani pendidikan di lembaga tersebut,” ucapnya.

Oleh karena itu, TRC PPA mendesak agar negara hadir guna memastikan keselamatan dan pemulihan para santri. Selain itu Rina juga menyoroti, lambannya tindak lanjut atas laporan kasus tersebut yang sudah terjadi sejak tahun 2021. 

“Saat itu, kita meminta Kemenag melakukan investigasi terhadap pondok pesantren tersebut setelah muncul dugaan kasus pertama,” katanya.

Namun, ia menyayangkan sebab kasus serupa kembali terjadi pada tahun 2025 hingga dibentuk tim ad hoc, yang menurutnya tidak menghasilkan perkembangan signifikan. Kemudian pada tahun 2026, ungkap Rina, dugaan kekerasan seksual kembali mencuat dengan korban seorang santriwati.

“Dalam pertemuan dengan pihak Kemenag, kita sebenarnya menerima penjelasan mengenai opsi penutupan pondok pesantren,” sebutnya. 

Tetapi pihaknya menolak, jika kebijakan tersebut hanya sebatas menghentikan aktivitas pondok, sementara proses pendidikan tetap berjalan.

“Kalau hanya pondoknya yang ditutup tetapi pendidikannya masih berjalan, itu sama saja. Aktivitas tetap berlangsung di sana, makanya kita mendorong penutupan total dan pemindahan peserta didik ke madrasah atau lembaga pendidikan lain yang aman,” tutupnya.

Editor: Erwin 

Gelar Aksi di Kantor Kemenag Kaltim, TRC PPA Desak Penutupan Total Pondok Pesantren Tenggarong Seberang

Kamis, 25/06/2026

TRC PPA saat melakukan aksi di depan Kanwil Kemenag Kaltim perihal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri di pondok pesantren (Surya/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait