Jumat, 26/06/2026
Jumat, 26/06/2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang pastikan pihaknya bersama pemprov sepakat jika TPP tidak akan berpengaruh pada efisiensi yang terjadi. (Ainur/Korankaltim.com)
Jumat, 26/06/2026

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang pastikan pihaknya bersama pemprov sepakat jika TPP tidak akan berpengaruh pada efisiensi yang terjadi. (Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ekti Imanuel, memastikan kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tetap dipertahankan.
Kepastian tersebut disampaikan, di tengah munculnya pembahasan mengenai kemungkinan penerapan sistem kerja tiga hari dalam sepekan bagi aparatur pemerintahan.
Menurut Ekti, TPP merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung kesejahteraan ASN.
Ia menegaskan, tunjangan tersebut tidak hanya diterima oleh pejabat struktural atau pejabat eselon saja.
“TPP ini masih tetap kami pertahankan. Penerimanya bukan hanya pejabat, tetapi juga guru, tenaga medis, hingga perawat yang selama ini turut memperoleh tambahan penghasilan tersebut,” ujar Ekti, Jumat (26/6/2026).
Ekti menilai masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi keliru mengenai penerima TPP. Menurutnya, anggapan bahwa tunjangan tersebut hanya dinikmati pejabat eselon I maupun eselon II tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dia menjelaskan, kelompok ASN yang justru paling bergantung terhadap tambahan penghasilan tersebut adalah guru dan tenaga kesehatan.
“Kalau TPP sampai dihilangkan, yang paling merasakan dampaknya bukan pejabat tinggi, tetapi guru dan perawat. Mereka yang akan paling dirugikan karena tambahan penghasilan tersebut sangat membantu menunjang kesejahteraan mereka,” katanya.
Menurut Ekti, pemangkasan TPP terhadap pejabat tinggi mungkin tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kondisi ekonomi mereka.
Sebaliknya, bagi ASN di sektor pendidikan maupun kesehatan, keberadaan TPP menjadi salah satu sumber pendapatan yang cukup penting.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan aspek keadilan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan penghasilan ASN, terutama bagi profesi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Ekti mengatakan DPRD Kaltim bersama pemprov memiliki komitmen yang sama untuk mempertahankan kebijakan pemberian TPP.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut Gubernur Kaltim, juga menginginkan agar tunjangan tersebut tidak menjadi sasaran pengurangan dalam kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
“DPRD bersama pemerintah provinsi masih mempertahankan TPP. Pak Gubernur juga menginginkan agar TPP tidak terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran,” ungkapnya.
Selain memastikan keberlanjutan pemberian TPP, Ekti juga menegaskan pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berlangsung sebagaimana telah direncanakan.
Meskipun terdapat penyesuaian anggaran di sejumlah sektor, pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas Pemprov Kaltim.
Ia menjelaskan efisiensi anggaran tidak berarti menghentikan proyek-proyek pembangunan yang telah dirancang.
Pemerintah, kata dia, akan tetap menjalankan program strategis dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Pembangunan tetap berjalan. Infrastruktur juga tetap menjadi prioritas meskipun ada penyesuaian maupun pengurangan anggaran,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Jumat, 26/06/2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang pastikan pihaknya bersama pemprov sepakat jika TPP tidak akan berpengaruh pada efisiensi yang terjadi. (Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER