Jumat, 19/06/2026
Jumat, 19/06/2026
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, ingatkan masyarakat tak termakan hoaks, di zaman yang serba cepat akan informasi saat ini. (Foto: Dok.DPRD Kaltim)
Jumat, 19/06/2026

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, ingatkan masyarakat tak termakan hoaks, di zaman yang serba cepat akan informasi saat ini. (Foto: Dok.DPRD Kaltim)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Shemmy Permata Sari, sebut pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di era digital dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Kemudahan akses terhadap informasi, serta terbukanya ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, menjadi peluang besar untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Shemmy menyampaikan, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan berbagai layanan publik maupun proses pengambilan kebijakan.
Menurutnya, teknologi kini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan publik.
Masyarakat saat ini dinilai memiliki akses yang lebih luas untuk memperoleh informasi terkait program pemerintah, penggunaan anggaran, hingga berbagai kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
Dengan dukungan teknologi, warga dapat menyampaikan kritik, masukan, maupun aspirasi secara lebih cepat dan mudah.
“Teknologi informasi saat ini menjadi alat penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat bisa lebih aktif terlibat dalam mengawasi kebijakan dan pelayanan publik,” ujar Shemmy, Jumat (19/6/2026).
Lanjutnya, keterbukaan informasi yang didukung teknologi digital dapat membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain memudahkan akses informasi, berbagai platform digital juga memungkinkan terjalinnya komunikasi dua arah yang lebih efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Dia menilai, keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi akan semakin kuat apabila didukung dengan pemanfaatan teknologi yang optimal.
Kehadiran media digital dan berbagai platform informasi dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan kebijakan publik serta berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan tersendiri.
Arus informasi yang begitu cepat berpotensi memunculkan penyebaran berita palsu, disinformasi, maupun konten yang dapat menyesatkan masyarakat apabila tidak disikapi secara cermat.
Karena itu, peningkatan literasi digital dinilai menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah, memverifikasi, dan memahami informasi sebelum menyebarkannya kepada pihak lain.
“Peningkatan kemampuan dalam menyaring informasi sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks maupun penyalahgunaan media digital,” katanya.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Golkar tersebut berharap pemanfaatan teknologi informasi terus diiringi dengan penguatan infrastruktur digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan dukungan tersebut, manfaat teknologi dapat dirasakan secara lebih luas dan merata, termasuk oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil.
Ia optimistis, penggunaan teknologi informasi yang tepat dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih kritis, partisipatif, dan berdaya dalam mengawal jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.
Dengan demikian kata dia, teknologi tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat demokrasi yang transparan, inklusif, dan bertanggung jawab.
Editor: Erwin
Jumat, 19/06/2026
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, ingatkan masyarakat tak termakan hoaks, di zaman yang serba cepat akan informasi saat ini. (Foto: Dok.DPRD Kaltim)
TERPOPULER