Jumat, 19/06/2026
Jumat, 19/06/2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, ingatkan perusahaan tak sewenang-wenang dengan pekerja, bakal kunjungan pada akhir bulan. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Jumat, 19/06/2026

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, ingatkan perusahaan tak sewenang-wenang dengan pekerja, bakal kunjungan pada akhir bulan. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menerima berbagai laporan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan PT Prima Surya Bahari (PSB).
Sejumlah eks karyawan mengaku mengalami persoalan terkait sistem pengupahan, jam kerja, hingga status hubungan kerja yang tidak jelas. Bahkan, terdapat laporan pekerja yang disebut tidak memiliki kontrak kerja selama menjalankan tugas di perusahaan.
Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, menyebut apabila laporan tersebut terbukti benar, maka perusahaan dapat dianggap melanggar ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kalau memang ada pekerja yang bekerja tanpa kontrak yang jelas, jam kerjanya tidak sesuai ketentuan, dan menerima upah di bawah standar yang berlaku, maka itu merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya belum lama ini.
Berbagai pertanyaan yang belum terjawab dalam rapat membuat DPRD memutuskan untuk melakukan inspeksi lapangan ke lokasi operasional PT PSB pada 29 Juni mendatang.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memverifikasi seluruh laporan yang diterima sekaligus melihat kondisi lingkungan, aktivitas operasional perusahaan, pengelolaan limbah, hingga pelaksanaan aturan ketenagakerjaan.
“Hari ini kami baru mendengar pengaduan dan keterangan awal. Semua fakta yang disampaikan akan kami cek langsung di lapangan. Setelah itu baru DPRD akan menentukan langkah serta rekomendasi yang akan diambil,” kata Darlis.
Ia menegaskan, seluruh opsi masih terbuka, termasuk kemungkinan pemberian rekomendasi tegas apabila hasil pemeriksaan lapangan menemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan masyarakat dan mantan pekerja.
“Apabila nanti fakta-fakta di lapangan menguatkan dugaan pelanggaran tersebut, tentu DPRD akan memberikan rekomendasi yang tegas sesuai kewenangan yang dimiliki,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Ardiansyah, mengapresiasi langkah DPRD yang berencana melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi perusahaan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian atas berbagai keluhan yang selama ini disampaikan masyarakat.
Dia berharap proses pengawasan yang dilakukan DPRD dapat menghasilkan solusi konkret serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat aktivitas perusahaan.
“Kami menyambut baik rencana inspeksi lapangan tersebut. Harapan masyarakat sederhana, yakni adanya kejelasan dan tindakan yang tegas apabila ditemukan aktivitas perusahaan yang merugikan warga maupun lingkungan,” tutupnya.
Editor: Erwin
Jumat, 19/06/2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, ingatkan perusahaan tak sewenang-wenang dengan pekerja, bakal kunjungan pada akhir bulan. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER