Jumat, 19/06/2026
Jumat, 19/06/2026
Kondisi jalan protokol Jalan Robert Wolter Mongisidi, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Jumat, 19/06/2026

Kondisi jalan protokol Jalan Robert Wolter Mongisidi, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjelaskan alasan perbaikan jalan di Jalan Robert Wolter Mongisidi, tepat di depan Kantor Bupati Kukar, menjadi titik terakhir yang ditangani.
Penanganan di lokasi tersebut dinilai membutuhkan langkah yang lebih komprehensif dan tidak cukup hanya dilakukan melalui pelapisan aspal maupun pengecoran biasa.
Sementara tiga titik lainnya, yakni di kawasan lampu merah dermaga feri, depan Jembatan Pulau Kumala, dan Jembatan Satu Mangkuraja, telah selesai diperbaiki sejak bulan puasa lalu. Adapun titik di depan Kantor Bupati hingga kini masih dipasangi pembatas jalan (barrier) berwarna oranye.
Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan jalur yang berdampak pada kemacetan, terutama saat jam sibuk pada waktu pulang kerja.
“Pekerjaan di depan Kantor Bupati ini bukan cuma urusan ngecor jalan saja. Di situ kita bakal bikin saluran pembuangan air drainase bawah tanah. Jadi perhitungannya harus matang dan perlu ada uji sondir tanah dulu,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, proses ini membutuhkan ketelitian ekstra yang memakan waktu. Pada awal April 2026, Dinas PU Kukar telah melakukan lelang proyek perencanaan. Kemudian, pada Mei desain teknis dan hasil uji tanah baru rampung diselesaikan.
Meski masuk dalam paket pemeliharaan berkala jalan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah siap dan tender telah selesai, pengerjaan fisik di lapangan belum bisa dimulai akibat kendala administrasi.
Dinas PU Kukar hingga saat ini belum menerima berkas Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) dari Bagian Layanan Pengadaan (BLP). Padahal, berdasarkan sistem LPSE, surat tersebut semestinya sudah dapat diterbitkan.
“Sementara ini Dinas PU belum menerima berkasnya dari BLP. Makanya kami mau bersurat ke BLP untuk tanya kenapa berkasnya belum diserahkan ke PU,” tambah Linda.
Jika berkas telah diterima, Dinas PU Kukar memastikan akan langsung menerjunkan pekerja ke lapangan untuk mengurai kemacetan di jalur protokol tengah kota tersebut.
Editor: Erwin
Jumat, 19/06/2026
Kondisi jalan protokol Jalan Robert Wolter Mongisidi, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
TERPOPULER