Jumat, 19/06/2026
Jumat, 19/06/2026
Petugas tengah menyiapkan printilan bangunan untuk kawasan kampung bebas narkoba. (Foto: Dok.Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Jumat, 19/06/2026

Petugas tengah menyiapkan printilan bangunan untuk kawasan kampung bebas narkoba. (Foto: Dok.Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Penulis: Muhammad Solih Januar
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadikan Kelurahan Sungai Dama di Kota Samarinda sebagai proyek percontohan (pilot project) Kampung Bebas Narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menerangka, penunjukan kelurahan tersebut sekaligus untuk mewakili Provinsi Kaltim dalam ajang lomba tingkat nasional pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026 mendatang.
“Tahun ini kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Ada tiga pendekatan yang kami lakukan, yakni pendekatan pencegahan, preventive strike, dan penguatan integrasi layanan adiksi serta rehabilitasi,” katanya melalui aplikasi pesan WhatsApp, Jumat (19/6/2026).
Romylus menjelaskan strategi baru tersebut saat menggelar kegiatan tatap muka bersama aparatur kelurahan dan warga di Gang Pesut, Kelurahan Sungai Dama.
Program preventive strike kini menjadi metode andalan Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk menekan angka peredaran barang haram dari hulu hingga ke hilir.
Langkah taktis ini memiliki dua jalur pergerakan utama, yakni bergerak secara mandiri oleh internal kepolisian serta melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor.
“Pertama dilakukan secara mandiri oleh Ditresnarkoba, kedua melibatkan stakeholder baik internal maupun eksternal. Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari preventif strike yang melibatkan banyak pihak,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret dari program tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam waktu dekat akan membentuk tim patroli khusus menggunakan kendaraan roda dua.
Penggunaan sepeda motor dipilih karena karakteristik wilayah zona merah dan kuning di Kaltim didominasi oleh klaster perumahan padat penduduk yang memiliki akses jalan sempit.
“Kami melihat karakteristik wilayah di Kalimantan Timur, khususnya zona merah dan zona kuning, banyak berupa perumahan padat dan gang-gang. Karena itu patroli motor lebih efektif dibandingkan menggunakan mobil,” katanya.
Selain menyasar kawasan pemukiman, operasi pencegahan juga dijadwalkan menyasar kawasan sekolah, lembaga pemasyarakatan, sektor pertambangan, hingga perkebunan kelapa sawit.
Lebih lanjut, Romylus memaparkan bahwa penunjukan Kota Samarinda sebagai lokasi proyek percontohan sudah melalui tahapan evaluasi dan kajian akademis kepolisian.
Berdasarkan data kualitatif lapangan, Kota Tepian tercatat menempati posisi teratas dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di wilayah Kalimantan Timur.
“Kampung Bebas Narkoba bukan hanya program kepolisian, tetapi gerakan bersama. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar lingkungan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tuturnya.
Editor: Erwin
Jumat, 19/06/2026
Petugas tengah menyiapkan printilan bangunan untuk kawasan kampung bebas narkoba. (Foto: Dok.Ditresnarkoba Polda Kaltim)
TERPOPULER