Senin, 09/03/2026
Senin, 09/03/2026
Ilustrasi campak pada anak. (Foto: Kavacare)
Senin, 09/03/2026

Ilustrasi campak pada anak. (Foto: Kavacare)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dinas Kesehatan Kota Samarinda menemukan 62 warga berstatus suspek campak. Puluhan kasus tersebut kini masih menunggu konfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.
“62 orang suspek (dicurigai) campak di Kota Samarinda. Namun masih menunggu hasil dari laboratorium,” ujar Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih.
Sebagai respons cepat, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk meningkatkan kewaspadaan dini.
Langkah ini penting mengingat campak merupakan penyakit yang sangat menular, meski dapat dicegah melalui imunisasi.
Suspek campak sendiri didefinisikan sebagai individu dengan gejala demam dan ruam makulopapular, yang mungkin disertai batuk, pilek, atau konjungtivitis.
Penguatan surveilans dan deteksi dini pun sangat diperlukan untuk mencegah penularan yang lebih luas. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kegiatan surveilans, deteksi dini, pelaporan kasus, investigasi epidemiologi, serta penatalaksanaan kasus secara cepat dan tepat.
“Setiap kasus suspek campak wajib segera dilaporkan dan dilakukan investigasi epidemiologi sesuai dengan pedoman yang berlaku,” tegas Ismed.
Oleh karena itu, seluruh fasyankes diminta mencatat dan melaporkan temuan secara tepat waktu melalui sistem Event Based Surveillance (EBS), Indicator Based Surveillance (IBS) pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta kanal resmi lainnya.
Rumah sakit juga diinstruksikan segera berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk pelaksanaan investigasi epidemiologi, yang harus dilakukan maksimal 24 jam sejak kasus ditemukan.
Jika ditemukan pasien dengan onset ruam 0–5 hari, pengambilan spesimen wajib dilakukan sesuai prosedur laboratorium. Selain itu, pengendalian infeksi di lingkungan fasyankes harus diperketat melalui isolasi pasien sekurang-kurangnya tujuh hari setelah ruam muncul.
Pembatasan kontak dengan kelompok rentan seperti bayi, anak yang belum imunisasi lengkap, ibu hamil, serta individu berimunitas rendah menjadi prioritas.
“Apabila ditemukan kasus dengan onset ruam lebih dari tujuh hari, isolasi tidak lagi diperlukan,” kata di.
Meski demikian, pasien tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Dari sisi penanganan medis, dokter spesialis anak atau Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) diminta memberikan Vitamin A kepada pasien suspek sesuai pedoman.
Puskesmas berperan memfasilitasi ketersediaan vitamin A bagi rumah sakit dan jaringan fasyankes lainnya melalui mekanisme distribusi logistik yang berlaku.
Di sisi lain, Ismed juga mengingatkan pentingnya peningkatan cakupan imunisasi Campak-Rubela (MR) serta penguatan edukasi kepada masyarakat terkait gejala penyakit dan pentingnya melengkapi status imunisasi anak.
“Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta segera melaporkan apabila ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa),” tandasnya.
Editor: Erwin
Senin, 09/03/2026
Ilustrasi campak pada anak. (Foto: Kavacare)
TERPOPULER