Rabu, 05/01/2022

Tunjang IKN, Jalan dari KM 38 Samboja -Sepaku Sepanjang 100 Kilometer Diambil Alih Pusat

Rabu, 05/01/2022

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tunjang IKN, Jalan dari KM 38 Samboja -Sepaku Sepanjang 100 Kilometer Diambil Alih Pusat

Rabu, 05/01/2022

logo

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim menjelaskan alasan mengapa tidak melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan di Kelurahan Riko, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) karena jalan tersebut sudah diambil oleh Kementerian PUPR.

“Itu untuk menunjang akses menuju IKN. Jadi memang diambil alih pusat,” kata Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda,ll saat dihubungi korankaltim.com,  Rabu (5/1/2021).

Rencananya jalan tersebut pun akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Sehingga ke depan penanganannya akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)) Kaltim Kaltara dan dibiayai APBN. 

Lebih dari 100 Kilometer ruas jalan yang membentang dari Kilometer 38 di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara hingga Kecamatan Sepaku, PPU akan diserahkan ke pusat untuk menunjang akses menuju IKN.

“Tapi kami masih menunggu SK-nya. Beberapa ruas kan memang statusnya sudah jalan nasional. Untuk jalan provinsi alih status,” pungkasnya. 


Penulis: Permata S. Rahayu

Editor : Bambang Irawan

Tunjang IKN, Jalan dari KM 38 Samboja -Sepaku Sepanjang 100 Kilometer Diambil Alih Pusat

Rabu, 05/01/2022

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

Share

Berita Terkait