Senin, 22/06/2026

Transparansi Pengadaan Smart Board Disorot, Disdikbud Kaltim Didesak Buka Rincian Anggaran

Senin, 22/06/2026

Mediasi antara massa aksi dengan pihak Disdikbud Kaltim (istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan Smart Board Disorot, Disdikbud Kaltim Didesak Buka Rincian Anggaran

Senin, 22/06/2026

logo

Mediasi antara massa aksi dengan pihak Disdikbud Kaltim (istimewa)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KPAK) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Senin (22/6/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menuntut keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran pengadaan smart board. Massa aksi mendesak agar seluruh proses pengadaan, mulai dari besaran anggaran hingga mekanisme tender, dapat diakses secara transparan oleh publik.

Terlebih, program tersebut dinilai bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka prinsip transparansi dan akuntabilitas wajib dijalankan secara penuh.

Korlap aksi Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KPAK) Kaltim, Syaifullah Majid, menyebut adanya penolakan dari pihak Disdikbud untuk membuka detail anggaran justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Ketika informasi dasar seperti anggaran tidak dibuka, publik wajar mempertanyakan. Apalagi ini menyangkut uang daerah yang bersumber dari rakyat,” ujarnya, Senin (22/6/2026) sore tadi.

Dalam dialog, pihak Disdikbud Kaltim melalui Kabid SMK, Surasa menyampaikan informasi terkait anggaran pengadaan Smart Board tidak dapat dipublikasikan secara rinci karena dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Pernyataan tersebut kemudian memicu kritik dari peserta aksi yang menilai alasan tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Menurut mereka, transparansi justru menjadi instrumen penting untuk mencegah munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Massa aksi juga menilai sikap tertutup tersebut berpotensi memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan, termasuk isu yang berkembang di publik terkait potensi mark-up harga dalam pengadaan Smart Board.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup informasi. Keterbukaan justru akan menghilangkan kecurigaan,” tegas Syaifullah.

Selain meminta keterbukaan data, massa juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut, termasuk audit terhadap spesifikasi barang dan kesesuaian harga.

Hingga dialog berakhir, pihak Disdikbud Kaltim belum memberikan rincian tambahan terkait permintaan massa aksi. Situasi ini membuat tuntutan transparansi semakin menguat, dengan desakan agar pemerintah segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik.


Editor: Erwin

Transparansi Pengadaan Smart Board Disorot, Disdikbud Kaltim Didesak Buka Rincian Anggaran

Senin, 22/06/2026

Mediasi antara massa aksi dengan pihak Disdikbud Kaltim (istimewa)

Share

Berita Terkait