Selasa, 04/06/2024

Bakal Calon AYL- AZ Masih Bisa Melakukan Vermin Perbaikan hingga 7 Juni Nanti

Selasa, 04/06/2024

Muhammad Rahman Saat diwawancarai awak media (Erlita/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bakal Calon AYL- AZ Masih Bisa Melakukan Vermin Perbaikan hingga 7 Juni Nanti

Selasa, 04/06/2024

logo

Muhammad Rahman Saat diwawancarai awak media (Erlita/Korankaltim.com)

Penulis: Erlita

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bakal calon perseorangan Pemilihan Bupati  Kutai Kartanegara (Pilbup Kukar) yaitu  Awang Yacoub Lukman dan Ahmad Zais, diberi kesempatan melakukan perbaikan data   hingga hari Jumat 7 Juni nanti. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rudi Gunawan, melalui Divisi Teknis Muhammad Rahman. Verifikasi Minimal (Vermin) jumlah dukungan Belum Memenuhi Syarat (BMS) sebanyak 33.275 sedangkan yang Memenuhi Syarat (MS) 9.067.

Masa perbaikan akan dilaksanakan pada 3-7 Juni sebagai penyerahan dukungan perbaikan kesatu dan KPU  akan memeriksa dan meneliti berkas dukungan, apakah sudah sesuai dengan batas minimal suara dukungan perseorangan Pilbup umumnya.

“Memperbaiki BMS atau menambah dukungan baru, yang nantinya diserahkan ditanggal 3-7 Juni sebagai penyerahan dukungan perbaikan kesatu. Lalu KPU akan melakukan verifikasi administrasi  data dukungan hasil perbaikan pada tanggal 8-18 Juni,” kata Rahman kepada Korankaltim.com (4/6/2024).

Setelah dilakukan perbaikan kesatu lalu dilanjutkan dengan vermin perbaikan jika jumlah dukungan memenuhi syarat akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

“Mengacu pada 815, pasangan calon diberikan kesempatan melakukan perbaikan, menyerahkan dukungan belum memenuhi syarat. Saat ini belum masuk verifikasi faktual,” ucapnya.

Adapun indikator dukungan belum memenuhi syarat yang dimaksud, formulir pendukung berupa B.1 KWK tidak lengkap bertanda tangan, tertinggal NIK dan data diri tidak lengkap.

 Hasil perbaikan tersebut dapat memperbaiki dukungan yang belum lengkap dengan status belum memenuhi syarat sebelumnya, atau menambah dukungan baru, berupa data fisik yang diserahkan ke KPU Kukar dan secara digital yang diupload, melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Tanggal 7 Juni nanti paslon menyerahkan 2 dokumen B.KWK yang sudah ditanda tangani pasangan calon dalam bentuk fisik dan digital, B.1-KWK-PERSEORANGAN dalam bentuk digital yang di upload pada silon pasangan calon,” jelasnya.

“Kami bekerja sesuai dengan ketentuan perperundang undangan PKPU dan petunjuk teknis, harapan kita calon perseorangan taat sesuai peraturan perundang undangan didalam hal pemenuhan dukungan dan aturan yang telah keluarkan KPU,” pungkas Rahman. 


Editor:   Aspian Nur

Bakal Calon AYL- AZ Masih Bisa Melakukan Vermin Perbaikan hingga 7 Juni Nanti

Selasa, 04/06/2024

Muhammad Rahman Saat diwawancarai awak media (Erlita/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.