Minggu, 16/06/2024
Minggu, 16/06/2024
Partai Hanura Balikpapan melalui TP3 menggelar penyerahan rekomendasi surat tugas bakal calon wali kota dan wakil wali kota periode 2024-2029, Minggu (16/6/2024). (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Minggu, 16/06/2024
Partai Hanura Balikpapan melalui TP3 menggelar penyerahan rekomendasi surat tugas bakal calon wali kota dan wakil wali kota periode 2024-2029, Minggu (16/6/2024). (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Balikpapan melalui Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TP3) menggelar penyerahan rekomendasi surat tugas bakal calon wali kota dan wakil kali kota periode 2024-2029.
Ketua DPC Hanura Balikpapan Syarifudin Oddang mengatakan, penyerahan rekomendasi ini diberikan kepada bakal calon (Bacalon) wali kota dan wakil wali kota yang telah mengambil formulir pendaftaran pada Pilkada yang menggunakan perahu kursi Hanura sebanyak dua kursi.
"Jadi dari 9 (orang) yang mengambil formulir kemarin hanya 7 yang lolos administrasi. Nah dari 7 ini kami sampaikan ke TP3 DPD Hanura dan TP3 DPP Hanura pusat. Sehingga munculah surat tugas rekomendasi ini," ujarnya kepada awak media di Sekretariat DPC Partai Hanura Balikpapan Kawasan Pelangi B-Poin, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan Minggu (16/6/2024).
Dirinya mengeskan, bagi bakal calon (bacalon) yang memegang rekomendasi dari partai Hanura diminta selama satu bulan untuk mencari pasangan baik itu dia sebagai wali kota maupun wakil wali kota.
Kemudian pihaknya juga meminta mereka memenuhi jumlah kursi mereka menjadi 9 kursi, sehingga bisa menjadi satu koalisi untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
"Jadi dari 1 bulan waktu yang kami berikan. Selanjutnya akan kami minta teman-teman yang sudah yang mengambil surat tugas dari mandat tersebut menanyakan kembali sejauh mana progesnya. Jadi kami pantau terus," jelasnya.
Waktu satu bulan yang diberikan, lanjut Oddang, terhitung sejak 5 Juni sampai dengan 5 Juli mendatang. Sementara itu, disinggung mengenai para bacalon jika belum mendapatkan pasangan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka ia sampaikan pihaknya akan mendiskusikan kembali hal tersebut.
"Karena ada aturan organisasi tentang Pilkada akan mendiskusikan secara internal," jelasnya.
Dari pantauan media ini di lokasi, sebanyak tiga kandidat bacalon wali kota dan wakil wali kota yang telah diberikan surat rekomendasi dari Partai TP3 DPC Hanura Balikpapan yaitu Syukri Wahid, Wahidah dan Joy Nashar.
Ditempat terpisah, Syukri Wahid menambahkan, dalam kesempatan ini DPC Hanura memberikan surat tugas yang pertama, ia diberikan waktu selama satu bulan membangun koalisi, dan mencari pasangan untuk maju di Pilkada.
"Jadi dalam hal ini pengurus Hanura memberikan satu pesan bahwa dua kursi Hanura ini harus bisa dijadikan sebagai poros untuk satu perahu. Jadi berbekal surat mandat ini bahan untuk posisi dengan beberapa kandidat atau beberapa partai di luar yang membutuhkan koalisi," pungkasnya.
Editor: Maruly Z
Minggu, 16/06/2024
Partai Hanura Balikpapan melalui TP3 menggelar penyerahan rekomendasi surat tugas bakal calon wali kota dan wakil wali kota periode 2024-2029, Minggu (16/6/2024). (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.