Selasa, 21/05/2024

Kesbangpol Kukar Pastikan Parpol Peraih Kursi di Legislatif Bakal Terima Bankeu

Selasa, 21/05/2024

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kesbangpol Kukar Pastikan Parpol Peraih Kursi di Legislatif Bakal Terima Bankeu

Selasa, 21/05/2024

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar bakal mencairkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp 1,3 Miliar untuk partai politik peraih kursi politik di DPRD Kukar. Pada tahun ini (2024-red), ada tujuh partai politik yang mendapat bantuan tersebut yang realisasinya nantinya akan dicairkan dua tahap.

"Terkait Bankeu partai politik di DPRD, saya sudah rapat dengan tim verifikasi bantuan keuangan partai politik, kemudian saya mengundang semua partai politik. Kalau kita bicara bantuan pada 2024 ini ada dua periodesasi 2019 - 2024, 2024 - 2029. Total anggaran sekitar Rp 1,3 miliar dalam setahun," kata Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.

Hanya saja lanjut Rinda, karena periodeisasi itu terjadi di bulan Agustus yang lama ini masa jabatan di 14 Agustus 2024, maka itu karena di bawah tanggal 15 Agustus hitungannya adalah Rp 3.800 besaran satuan dari suara partai.

"Maka saya bagi per 12 bulan, tujuh bulan hitungan dari Januari-Juli itu diperuntukan untuk 10 partai politik dari hasil perolehan hasil pemilu 2019 - 2024. Khusus untuk tahun 2024 - 2029 maka partai politik yang dapat bankeu itu hanya tujuh partai politik saja, itu juga kita bagi 5 per 12 dan 7 per 12," jelasnya.

Seperti PPP, Hanura, Perindo otomatis tidak dapat. Jadi sudah dijelaskan dan sosialisasi sebelumnya berkaitan hal itu. Nantinya mereka akan melakukan 2 kali permohonan pencairan kalau sekarang di murni 7 per 12, dan nanti pada APBD perubahan mereka harus memohonkan lagi untuk 5 per 12.

"Kami minta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) nya itu jadi satu dari tujuh partai politik itu. Kalau yang tiga partai yang tidak dapat itu tidak masalah. Karena saya sampaikan kepada mereka nanti di 10 Januari 2025 itu seluruh pertanggungjawaban sudah harus diserahkan kepada Kesbangpol dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diperiksa," bebernya.

Rinda menambahkan ada perbedaan nilai tahun ini dari tahun sebelumnya. Kesbangpol saat ini tengah melakukan kajian terkait kenaikan bankeu partai politik. Karena sejak 2009 sampai sekarang tidak pernah naik-naik, artinya dalam kurun waktu 15 tahun Kukar tidak pernah naik dari besaran Rp 3.800 itu, sementara di Kabupaten Kota yang lain sudah naik.

"Tapi kami sudah melakukan kajian dengan tim verifikasi dan di akhir bulan ini, saya akan melakukan FGD untuk partai politik yang ada di Kukar, untuk mendiskusikan apakah mereka bersedia untuk di lakukan dengan mengundang akademisi, kabag ekonomi, BPKAD juga di undang untuk melihat potensi kita naikan di tahun 2025,” ungkapnya.

“Untuk besaran nya saya belum bisa sampaikan karena itu sangat tergantung nanti pertama permohonan dari partai politik dan kemampuan daerah,” pungkas Rinda. (*)

Kesbangpol Kukar Pastikan Parpol Peraih Kursi di Legislatif Bakal Terima Bankeu

Selasa, 21/05/2024

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.