Minggu, 23/06/2024

Bawaslu Samarinda Beri Penguatan Kapasitas ke Panwascam Jelang Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Minggu, 23/06/2024

Rapat penguatan kapasitas yang dilaksanakan Bawaslu Samarinda di Meeting Room Hotel Aston Samarinda. (Foto: Vico/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu Samarinda Beri Penguatan Kapasitas ke Panwascam Jelang Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Minggu, 23/06/2024

logo

Rapat penguatan kapasitas yang dilaksanakan Bawaslu Samarinda di Meeting Room Hotel Aston Samarinda. (Foto: Vico/Korankaltim.com)

Penulis: */Claudius Vico

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jelang verifikasi faktual terhadap syarat surat dukungan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda melalui jalur perseorangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda melakukan penguatan kapasitas kepada tenaga Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Samarinda.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengungkapkan, dalam tahapan verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan kembali memastikan surat dukungan kepada 52.868 warga Kota Samarinda yang telah menyatakan dirinya mendukung pasangan bakal calon Andi Harun dan Syaparudin untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda melalui jalur independen.

"Peran kita juga dalam rangka mengawal untuk memastikan apakah dukungan yang ada di dalam surat dukungan itu benar-benar mendukung pasangan calon," ujar Muin, di Meeting Room Hotel Aston Samarinda, Minggu (23/6/2024).

Nantinya Panwascam akan disebar ke seluruh kecamatan untuk mengawal proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan KPU Samarinda. Dengan demikian, sebelum memasuki tahapan tersebut para tenaga Panwascam akan diberikan pembekalan terlebih dahulu.

Disinggung mengenai metode verifikasi faktual ketika masyarakat yang hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di huniannya, Abdul Muin menjelaskan mensiasati hal itu dengan melakukan metode panggilan video kepada orang yang bersangkutan.

"Maka dari itu apabila metode tersebut dilaksanakan maka yang harus dipastikan orang tersebut apakah sudah sesuai dengan foto yang ada di KTP (Kartu Tanda Penduduk)" tegasnya.

Ia mengharapkan kepada seluruh tenaga Panwascam yang ada dapat memahami dengan seksama materi penguatan yang akan berlangsung pada 23-25 Juni 2024 sebagai modal dalam mengawal proses verifikasi faktual.


Editor: Maruly Z

Bawaslu Samarinda Beri Penguatan Kapasitas ke Panwascam Jelang Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Minggu, 23/06/2024

Rapat penguatan kapasitas yang dilaksanakan Bawaslu Samarinda di Meeting Room Hotel Aston Samarinda. (Foto: Vico/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.