Minggu, 30/08/2026
Minggu, 30/08/2026
Kecelakaan terjadi pada Kamis (28/8/2026) di KM 11 Petung. (Foto: Dok.Satlantas PolresPPU)
Minggu, 30/08/2026

Kecelakaan terjadi pada Kamis (28/8/2026) di KM 11 Petung. (Foto: Dok.Satlantas PolresPPU)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga 24 Agustus 2026 tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode tahun sebelumnya. Namun, penurunan jumlah kejadian tersebut justru diikuti peningkatan angka fatalitas korban meninggal dunia (MD).
Kanit Laka Satlantas Polres PPU, Aipda Sirajuddin mengungkapkan, sepanjang 1 Januari hingga 24 Agustus 2026 tercatat sebanyak 51 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Dari kejadian tersebut, sebanyak 29 orang MD, 40 orang mengalami luka berat (LB), dan 24 orang luka ringan (LR). Sementara itu, total kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp313,5 juta.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencatatkan 68 kejadian, angka kejadian per 24 Agustus tahun ini memang turun 25 persen. Namun, untuk korban MD mengalami peningkatan sekitar 32 persen, dari 22 orang pada tahun 2025 menjadi 29 orang di tahun 2026 ini,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang kini menjadi perhatian kepolisian bukan hanya jumlah kecelakaan, tetapi juga tingkat fatalitas yang ditimbulkan.
Sebagai pembanding, pada 2024 tercatat 72 kasus kecelakaan dengan korban 26 MD, 59 LB, dan 35 LR. Jumlah kasus sempat menurun pada 2025, tetapi fatalitas korban pada 2026 menunjukkan tren kenaikan meski tahun berjalan baru memasuki bulan Agustus.
Sirajuddin menjelaskan, korban sebagian MD di tempat kejadian perkara (TKP), sementara lainnya meninggal di fasilitas kesehatan maupun saat mendapatkan penanganan medis dalam perjalanan dari TKP menuju rumah sakit.
“Kematian terjadi di berbagai lokasi, ada yang meninggal di TKP, di fasilitas kesehatan, hingga saat penanganan medis dalam perjalanan dari TKP menuju rumah sakit,” jelasnya.
Berdasarkan analisis kronologis dan keterangan saksi, fatalitas kecelakaan didominasi oleh korban yang mengalami cedera kepala. Kondisi tersebut berkaitan dengan sejumlah faktor, mulai dari kelalaian menggunakan helm, menurunnya konsentrasi pengemudi, kecerobohan saat mendahului kendaraan di depan, kelelahan pengemudi, hingga kondisi infrastruktur jalan yang rusak.
Untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mencegah korban jiwa, kepolisian melalui Unit Kamsel dan Unit Patroli terus menggencarkan langkah preventif.
“Sosialisasi rutin kami lakukan hampir setiap hari ke sekolah-sekolah serta pembagian pamflet edukasi. Selain itu, patroli blue light dan patroli rutin malam minggu terus dijalankan pada lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat balap liar,” jelasnya.
Selain pencegahan, kepolisian juga memaksimalkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui sistem penindakan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Sirajuddin, penindakan langsung di lapangan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang tertangkap tangan, khususnya pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
“Saat ini giat razia atau penindakan manual tidak diperbolehkan, sehingga difokuskan melalui ETLE. Penindakan di lapangan diprioritaskan untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu fatalitas kecelakaan, seperti pengendara tidak memakai helm, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, hingga muatan berlebih (overloading). Untuk kendaraan tanpa pelat nomor yang tertangkap tangan, petugas akan mengarahkan pemilik untuk mencetak pelat di Samsat,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Kesadaran pengguna jalan dinilai menjadi salah satu kunci untuk menekan kecelakaan dan mencegah bertambahnya korban jiwa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat menggunakan fasilitas jalan raya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Hindari berkendara dengan kecepatan tinggi atau ngebut, karena musibah tidak ada yang tahu,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Minggu, 30/08/2026
Kecelakaan terjadi pada Kamis (28/8/2026) di KM 11 Petung. (Foto: Dok.Satlantas PolresPPU)
TERPOPULER