Sabtu, 29/08/2026
Sabtu, 29/08/2026
(Ilustrasi AI)
Sabtu, 29/08/2026

(Ilustrasi AI)
Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah untuk melindungi peserta didik dari dampak pencemaran udara akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Melalui surat edaran tertanggal 28 Agustus 2026 mereka menetapkan seluruh peserta didik jenjang PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Mahulu melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) mulai Sabtu, 29 Agustus hari ini hingga 5 September nanti.
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi pencemaran udara dan peningkatan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dinilai dapat membahayakan kesehatan peserta didik maupun tenaga kependidikan.
Dalam surat edaran bernomor 400.3/15/DISDIKBUD-I.I yang ditandatangani Kepala Disdikbud Mahulu Samson Batang, peserta didik dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah pada Senin, 7 September 2026.
Namun masa belajar dari rumah tersebut dapat diperpanjang apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi kualitas udara dan kesehatan warga sekolah belum memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara normal.
“Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini dapat diperpanjang menyesuaikan evaluasi perkembangan kondisi kualitas udara dan kesehatan warga sekolah,” kata Samson saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
Selama pelaksanaan BDR, guru diwajibkan memberikan tugas dan materi pembelajaran yang terstruktur untuk dipelajari dan dikerjakan siswa di rumah. Orang tua atau wali murid juga diminta mendampingi serta mengawasi proses belajar anak.
"Selain itu, orang tua diminta memastikan anak mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi pencemaran udara masih berlangsung," harapnya.
Berbeda dengan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan masuk ke sekolah seperti biasa. Mereka bertugas menyiapkan materi dan tugas pembelajaran, memantau perkembangan belajar dari rumah, serta menyelesaikan administrasi sekolah.
"Dalam menjalankan tugas di sekolah, guru dan tenaga kependidikan diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker," sebut Samson.
Disdikbud juga mengingatkan peserta didik yang terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker. Apabila mengalami gejala sesak napas atau gangguan kesehatan lainnya, siswa diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk memastikan ketersediaan masker medis dan suplemen atau vitamin. Jika diperlukan, sekolah dapat membentuk posko kesehatan darurat atau pertolongan pertama di lingkungan sekolah.
Kebijakan belajar dari rumah ini menjadi langkah pencegahan di tengah kondisi kekeringan dan karhutla yang berpotensi memperburuk kualitas udara di Mahulu. Seluruh satuan pendidikan di Mahulu diminta melaksanakan ketentuan tersebut dengan penuh tanggung jawab, sembari menunggu perkembangan kondisi kualitas udara dan kesehatan warga sekolah.
Editor: Aspian Nur
Sabtu, 29/08/2026
(Ilustrasi AI)
TERPOPULER