Jumat, 28/08/2026

Dinsos PPU Siapkan Bantuan Usaha untuk Penyandang  Disabilitas Agar Mandiri

Jumat, 28/08/2026

Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dinsos PPU Siapkan Bantuan Usaha untuk Penyandang  Disabilitas Agar Mandiri

Jumat, 28/08/2026

logo

Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dinas Sosial  Penajam Paser Utara (Dinsos PPU) mendorong penyandang disabilitas  tidak hanya menjadi penerima bantuan tetapi juga mampu mandiri melalui usaha produktif. Upaya tersebut mulai disiapkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kepala Dinas Sosial Ainie mengatakan, mereka telah menggelar pertemuan silaturahmi dengan delapan orang perwakilan dari sekitar 1.500 penyandang disabilitas di wilayahnya. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan mereka secara langsung.

"Para penyandang disabilitas sudah menyampaikan harapannya. Ada yang meminta alat bantu kesehatan seperti tongkat ada juga yang berharap bantuan usaha, baik berupa uang maupun barang, disesuaikan dengan kebutuhan mereka," kata Ainie, Jumat (28/8/2026).

Aspirasi tersebut menjadi  dasar Dinsos dalam menyusun program kerja untuk tahun anggaran 2027. Ia mengatakan sejumlah penyandang disabilitas memiliki keterampilan seperti menjahit hingga servis handphone.

" Mereka ini punya keterampilan, jadi perlu didorong agar bisa lebih mandiri," jelasnya.

Selain bantuan usaha produktif, Dinsos juga telah mengusulkan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi sebesar Rp1 juta per orang. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 33 warga penyandang disabilitas fisik (lumpuh) yang terdata tahun ini.

Penyusunan program tersebut dilakukan dengan melihat kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran langsung pelayanan Dinsos.

Namun, rencana tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Ainie tidak memungkiri adanya keterbatasan fiskal, tetapi menegaskan layanan sosial merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib menjadi prioritas pemerintah.

"Sudah waktunya kita memberikan perhatian kepada masyarakat, itu menjadi prioritas karena layanan sosial masuk dalam enam SPM. Soal anggaran, kita harus punya rencana dulu, nanti tentu menyesuaikan kemampuan. Harapan kami paling tidak kalau bisa sampai Rp500 Juta dengan kondisi sekarang, itu lebih bagus. Kalau tidak, ya  menyesuaikan," jelas Ainie.

Untuk merealisasikan berbagai usulan tersebut, Dinsos juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Bantuan serta wadah usaha bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat diwujudkan melalui dukungan berbagai pihak. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari prioritas program kerja Dinsos dalam rencana tahun anggaran 2027.

Editor : Aspian Nur 

Dinsos PPU Siapkan Bantuan Usaha untuk Penyandang  Disabilitas Agar Mandiri

Jumat, 28/08/2026

Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie

Share

Berita Terkait