Minggu, 30/08/2026
Minggu, 30/08/2026
Aktivitas warga dan pedagang di kawasan Tepian Teratai Berau di tengah kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Berau, Minggu (30/8/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Minggu, 30/08/2026

Aktivitas warga dan pedagang di kawasan Tepian Teratai Berau di tengah kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Berau, Minggu (30/8/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB — Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Berau sejak Sabtu (29/8/2026) tak hanya mengurangi jarak pandang. Kondisi tersebut mulai menekan aktivitas warga, dari pedagang yang kehilangan pelanggan hingga pelajar yang harus kembali mengikuti pembelajaran dari rumah.
Kabut asap yang terlihat lebih tebal dari hari-hari sebelumnya membuat sebagian masyarakat memilih membatasi kegiatan di luar rumah. Keluhan seperti mata perih dan gangguan pernapasan juga mulai dirasakan warga yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang bersahabat.
Dampak ekonomi turut dirasakan pelaku usaha kecil. Yuli, salah seorang pedagang di kawasan Tepian Teratai, mengaku jumlah pelanggan mengalami penurunan sejak kabut asap semakin pekat.
Sebagian warga memilih mengurangi aktivitas di luar rumah sehingga berpengaruh langsung terhadap pendapatan pedagang.
“Pelanggan banyak yang mengurangi aktivitas di luar, jadi pemasukan ikut berkurang,” ujar Yuli, Minggu (30/8/2026).
Kondisi tersebut menunjukkan kabut asap tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi mulai merembet ke aktivitas ekonomi masyarakat. Pedagang yang mengandalkan keramaian kawasan publik harus menghadapi penurunan jumlah pembeli ketika warga memilih berada di dalam rumah.
Gangguan aktivitas juga dirasakan sektor pendidikan. Pemerintah daerah kembali menerapkan pola Belajar Dari Rumah (BDR) bagi pelajar sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kabut asap.
Situasi ini mengingatkan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ketika proses pembelajaran dilakukan dari rumah. Anak-anak kembali harus menyesuaikan diri dengan pola belajar tanpa tatap muka secara langsung.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Nomor 800/2978/Umpeg-Disdik tertanggal 20 Agustus 2026. Edaran itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai TK/PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs di Kabupaten Berau.
Namun, penerapan BDR belum serta-merta memastikan kegiatan belajar dari rumah akan diperpanjang. Dinas Pendidikan masih menunggu evaluasi lintas instansi untuk menentukan langkah berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan keputusan mengenai perpanjangan BDR harus mempertimbangkan kondisi lapangan dan rekomendasi tim gabungan.
“Ini berdasarkan keputusan tim gabungan,” ujarnya.
Tim tersebut melibatkan sejumlah instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam menilai kondisi kebencanaan, kesehatan, dan lingkungan.
“Di tim itu ada BPBD, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,” katanya.
Di tengah kabut asap yang belum sepenuhnya mereda, aktivitas warga kini berada di persimpangan antara kebutuhan untuk tetap bekerja dan keharusan melindungi kesehatan.
Pedagang membutuhkan pembeli, pelajar membutuhkan ruang belajar, sementara masyarakat harus membatasi paparan asap.
Kabut asap pun tak lagi sekadar persoalan jarak pandang. Bagi warga Berau, dampaknya mulai terasa hingga ke penghasilan dan ruang kelas yang kembali berpindah ke rumah.
Editor: Erwin
Minggu, 30/08/2026
Aktivitas warga dan pedagang di kawasan Tepian Teratai Berau di tengah kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Berau, Minggu (30/8/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER