Kamis, 10/09/2026

Mobil Dinas Jadi Pintu Masuk, Polda Kaltim Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

Kamis, 10/09/2026

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polda Kaltim. (Foto: Dok.Polda Kaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Mobil Dinas Jadi Pintu Masuk, Polda Kaltim Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

Kamis, 10/09/2026

logo

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polda Kaltim. (Foto: Dok.Polda Kaltim)

Penulis: Muhammad Solih Januar

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kasus narkotika berskala besar dibongkar Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim. Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang sopir pejabat berinisial WS di dalam mobil dinas di Kota Balikpapan, yang kemudian mengarah ke jaringan narkotika internasional asal Malaysia.

Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan empat tersangka dengan barang bukti hampir 3 kilogram (kg) sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, membeberkan, pengungkapan ini berkembang secara maraton dari Balikpapan hingga ke Jakarta Selatan.

“Pengungkapan ini berawal dari kepekaan anggota di lapangan yang kemudian kita kembangkan secara maraton hingga ke beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Kombes Romylus, Kamis (10/9/2026).

Kasus bermula pada Rabu (2/9/2026) petang di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah. Polisi mengamankan WS, yang diketahui merupakan sopir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, bersama IN di dalam mobil dinas Toyota Innova Zenix berpelat merah KT 1645 IN.

“Penggeledahan di dalam mobil tersebut mendapati paket ekstasi dan sabu,” akunya.

Dari nyanyian WS, polisi bergerak cepat ke Jalan Alamanda Barat dan mengamankan AG alias B. Jejaknya kemudian menyeret IJA, seorang penasihat hukum di Jakarta yang juga mantan mediator hakim di Pengadilan Agama Balikpapan.

Saat melakukan penggeledahan di kamar rumah IJA di kawasan Gunung Bahagia, polisi menemukan tas belanja berwarna kuning berisi sabu seberat 2.924 gram bruto dan sekitar 1.900 butir ekstasi.

Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke Jakarta. IJA akhirnya ditangkap di kawasan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/9/2026).

“Total ada empat tersangka yang kini diamankan, yakni WS, IN, AG alias B, dan IJA,” sebutnya.

Dari pendalaman, jaringan ini diduga kuat merupakan sindikat internasional Malaysia yang menyelundupkan barang dari Pekanbaru, Riau, ke Balikpapan lewat kargo bandara, modus yang disinyalir sudah lolos tiga kali atas kendali buron WNA Malaysia berinisial DRS.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pihaknya tidak akan tebang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa memandang status maupun jabatan.

“Saya tegaskan, status, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun,” tegas Endar.

Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya dan apa pun kedudukannya, Endar menegaskan, pihaknya akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan jadikan Kalimantan Timur sebagai tempat bermain. Kami akan kejar jaringannya, kami putus mata rantainya, dan kami bongkar sampai kepada pengendalinya,” ujarnya.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana berat, sementara polisi terus memburu sisa jaringan internasional tersebut. 

Editor: Erwin

Mobil Dinas Jadi Pintu Masuk, Polda Kaltim Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

Kamis, 10/09/2026

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polda Kaltim. (Foto: Dok.Polda Kaltim)

Share

Berita Terkait