Senin, 10/08/2026
Senin, 10/08/2026
Sebanyak 92 motor diamankan oleh pihak Satlantas Polresta Samarinda. (Foto: Adnan/Korankaltim.com)
Senin, 10/08/2026

Sebanyak 92 motor diamankan oleh pihak Satlantas Polresta Samarinda. (Foto: Adnan/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kawasan Taman Samarendah di Jalan Bhayangkara kerap menjadi titik berkumpulnya para pengendara sepeda motor terutama pada malam hari.
Aktivitas tersebut bahkan berujung pada aksi balapan yang dilakukan hingga larut malam. Kondisi ini membuat Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda meningkatkan pengawasan melalui pos pantau yang digelar selama dua pekan terakhir.
Dari pengawasan tersebut, polisi mengamankan 92 kendaraan bermotor yang mayoritas dikendarai anak di bawah umur. Kendaraan yang ditertibkan juga banyak ditemukan tidak memenuhi standar kelayakan teknis.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo melakui Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengatakan, kegiatan pos pantau dilaksanakan terutama pada malam Sabtu dan malam Minggu, ketika aktivitas anak-anak muda di kawasan Taman Samarendah meningkat.
“Kurang lebih 92 kendaraan kami amankan selama pelaksanaan pos pantau. Rata-rata pelanggar merupakan anak di bawah umur dan kendaraannya tidak sesuai standar kelayakan,” kata Ismail.
Pelanggaran yang ditemukan petugas cukup beragam. Mulai dari tidak dilengkapi spion, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, hingga tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Selain pelanggaran kelengkapan kendaraan, polisi juga menemukan indikasi balapan. Setidaknya empat kendaraan diamankan karena diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Untuk kendaraan yang terindikasi digunakan dalam aksi balapan, ada sekitar empat yang kami amankan. Terhadap pelanggarannya kami terapkan Pasal 297,” ujarnya.
Kendaraan yang ditindak dapat ditahan hingga satu bulan sesuai proses penindakan. Sementara itu, komponen kendaraan yang tidak sesuai standar, terutama knalpot, disita petugas dan pemilik kendaraan diminta mengembalikannya ke spesifikasi standar.
Penertiban itu juga tidak hanya menyasar warga Samarinda. Polisi mendapati sejumlah pengendara berasal dari wilayah sekitar, seperti Anggana, Muara Badak, hingga Tenggarong.
“Mereka datang untuk berkumpul di malam hari. Ada yang hanya menonton, tetapi ada juga yang kemudian ikut dalam aktivitas balapan,” jelas Ismail.
Mayoritas pengendara yang ditindak masih berstatus pelajar. Karena itu, Satlantas Polresta Samarinda berencana melanjutkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak.
“Kami akan tetap melakukan sosialisasi. Kalau anak keluar rumah sampai di atas pukul 23.00 Wita, orangtua perlu mengetahui dan memastikan kegiatannya,” pungkas Ismail.
Editor: Aspian Nur
Senin, 10/08/2026
Sebanyak 92 motor diamankan oleh pihak Satlantas Polresta Samarinda. (Foto: Adnan/Korankaltim.com)
TERPOPULER