Kamis, 24/09/2026

Lapas Tenggarong Gagalkan Penyelundupan 9 Poket Sabu dalam Kertas Es Kelapa

Kamis, 24/09/2026

Pelaku I dan barang bukti sabu telah diamankan. (Foto: Dok.Lapas Kelas IIA Tenggarong)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lapas Tenggarong Gagalkan Penyelundupan 9 Poket Sabu dalam Kertas Es Kelapa

Kamis, 24/09/2026

logo

Pelaku I dan barang bukti sabu telah diamankan. (Foto: Dok.Lapas Kelas IIA Tenggarong)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Petugas lapas kelas II A Tenggarong menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan didalam kertas es kelapa pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.17 WITA.

Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang wanita berinisial I saat hendak mendaftar untuk membesuk temannya yakni seorang tahanan berinisial YI. 

"Ini kejadiannya saat pemeriksaan barang bawaan, jadi petugas kami mencurigai pelaku karena ia terus mengalihkan perhatian dengan cara mengajak berbicara secara intensif kepada perugas yang berjaga," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban sekaligus PLH Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Tamrin kepada Korankaltim.com Kamis (24/9/2026). 

Menaruh rasa curiga, petugas tersebut lalu memeriksa kertas es kelapa yang dibawa I dan menemukan sebanyak sembilan pocket sabu. 

Barang bukti tersebut telah di amankan beserta pelaku. Usai penggeledahan itu dan menemukan beberapa bukti, Lapas Tenggarong langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kukar untuk menyerahkan temuan sabu tersebut. 

"Apresiasi untuk petugas kami yang sudah melaksanakan tugas dengan penuh kewaspadaan. Ini membuktikan kalau pemeriksaan yang dilakukan secara teliti itu agar barang terlarang tak masuk ke dalam Lapas,” ujar Tamrin lagi. 

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Waya Nurasata Wibawa memberikan peringatan tegas kepada masyarakat maupun keluarga warga binaan agar tidak nekat menyelundupkan barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas saat melakukan pembesukan. 

“Kami tegaskan kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba membawa barang terlarang ke dalam Lapas. Jangan sampai niat untuk membesuk keluarga, teman, atau saudara justru membawa konsekuensi hukum bagi diri sendiri,” tegasnya.

Pihak Lapas berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika. 

Editor: Aspian Nur

Lapas Tenggarong Gagalkan Penyelundupan 9 Poket Sabu dalam Kertas Es Kelapa

Kamis, 24/09/2026

Pelaku I dan barang bukti sabu telah diamankan. (Foto: Dok.Lapas Kelas IIA Tenggarong)

Share

Berita Terkait