Kamis, 24/09/2026
Kamis, 24/09/2026
Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Seberang. (Foto: Dok.Polsek Samarinda Seberang)
Kamis, 24/09/2026

Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Seberang. (Foto: Dok.Polsek Samarinda Seberang)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Suasana sebuah rumah di Jalan Bung Tomo Gang Abdul Hamid Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda Rabu (23/9/2026) malam tadi mendadak tegang setelah seorang pria datang sambil melempar batu ke arah rumah tetangganya dan melontarkan makian.
Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 18.25 WITA malam hari dan pria berinisial WI alias Ijak berusia 42 tahun itu diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras) saat mendatangi rumah korban. Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto mengatakan, kejadian bermula ketika korban sedang berada di dapur dan mendengar suara batu berulang kali mengenai dinding rumah.
Tak hanya melempar batu, WI juga terdengar memaki-maki si pemilik rumah dari luar namun karena tidak mengetahui persoalan tersebut si tetangga membalas makian WI.
“Pelaku melempar batu sambil memaki-maki tetangganya. Saat itu pelaku terlihat dalam kondisi mabuk,” ujar Iswanto saat dikonfirmasi pada Kamis (24/9/2026) Dari keterangan si pemilik rumah diketahui perilaku serupa disebut kerap dilakukan WI ketika sedang mabuk.
“Dari keterangan korban, setiap kali mabuk memang selalu melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Situasi kemudian semakin memanas ketika WI mendekati korban. Saat itu, korban melihat pelaku mengeluarkan benda dari bagian pinggangnya yang diduga merupakan senjata tajam.
“Pelaku langsung mendekati korban dan mengeluarkan sesuatu dari pinggangnya yang diduga sajam. Namun korban tidak tahu pasti karena saat itu malam hari,” jelasnya.
Benda tersebut kemudian diacungkan ke arah korban. WI juga melontarkan ancaman akan menghabisi korban. “Ku habisi kamu,” ucap pelaku sebagaimana disampaikan dalam keterangan si pemilik rumah.
Warga yang mengetahui keributan tersebut kemudian datang ke lokasi. Saat warga berdatangan, WI disebut membuang benda yang diduga sajam itu ke semak-semak.
“Tak lama setelah menerima laporan dari warga, petugas kami langsung tiba di lokasi dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Iswanto.
Dalam pemeriksaan awal, WI mengakui perbuatannya mengancam korban menggunakan benda yang diduga senjata tajam. Namun, polisi masih mencari barang bukti yang disebut dibuang ke semak-semak.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam korban dengan benda yang diduga sajam. Tetapi barang bukti masih dilakukan pencarian,” tutup Iswanto.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 24/09/2026
Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Seberang. (Foto: Dok.Polsek Samarinda Seberang)
TERPOPULER