Rabu, 23/09/2026

Oknum TNI Adu Mulut dengan Kasatpol PP Samarinda saat Razia Warung Remang-Remang di Sungai Kunjang

Rabu, 23/09/2026

Kasatpol PP Kota Samarinda saat bersitegang dengan Oknum TNI saat melakukan penertiban di salah satu THM tanpa izin di kota Samarinda (dok. satpol PP kota Samarinda)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Oknum TNI Adu Mulut dengan Kasatpol PP Samarinda saat Razia Warung Remang-Remang di Sungai Kunjang

Rabu, 23/09/2026

logo

Kasatpol PP Kota Samarinda saat bersitegang dengan Oknum TNI saat melakukan penertiban di salah satu THM tanpa izin di kota Samarinda (dok. satpol PP kota Samarinda)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Suasana penertiban warung remang-remang di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, sempat memanas. Adu mulut terjadi ketika petugas Satpol PP Samarinda mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan dan konsumsi minuman keras (miras). 

Ketegangan melibatkan Kasatpol PP Samarinda Anis Siswantini dengan seorang oknum TNI yang disebut berada di lokasi. Keberadaan oknum tersebut bahkan disebut bukan kali pertama muncul ketika petugas melakukan penertiban di kawasan tersebut. Anis mengatakan, setiap kali kegiatan gabungan dilakukan di lokasi itu petugas kerap mendapati oknum tersebut berada di sekitar lokasi. 

“Setiap kali kami mengadakan kegiatan gabungan di tempat itu selalu ada (oknum). Bahasanya itu wilayahnya,” ujar Anis pada Rabu (23/9/2026) dini hari. Meski demikian, Anis menegaskan Satpol PP tidak mempermasalahkan apabila ada pihak yang melakukan pengawasan di suatu wilayah. 

Namun, menurutnya, keberadaan pihak tertentu tidak boleh menghambat petugas dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda). “Kalau saya arogan, saya juga bisa. Kalau dia cuma wilayahnya sekitar Karang Asam Ilir, kami sekota Samarinda. Tetapi kan nggak elok kami sebutkan begitu,” katanya. 

Anis menegaskan, penertiban bukan ditujukan untuk melarang masyarakat menjalankan usaha. Namun, setiap kegiatan usaha wajib mengikuti aturan, termasuk terkait penjualan minuman beralkohol. “Tidak boleh melegalkan kegiatan yang tidak benar. Tidak boleh. Karena memang jelas yang beroperasi terkait miras itu harus ada izinnya,” tegas Anis. 

Penjualan miras berizin pun hanya dapat dilakukan pada tempat yang memenuhi ketentuan. Salah satunya tempat hiburan malam (THM) yang memiliki izin sesuai regulasi. “Tidak bisa disamakan dengan warung yang remang-remang. Jelas memang itu menyalahi aturan,” ucap Anis. Dalam penertiban tersebut, petugas menyasar sedikitnya 15 lokasi. Empat di antaranya ditemukan aktivitas konsumsi miras. 

Petugas juga menemukan modus penyajian miras yang disamarkan dengan mencampurnya menggunakan tuak dan menyimpannya di dalam teko. “Dua tempat tidak terlihat botolnya karena disajikan dalam teko. Tadi ditemukan lima teko dan yang botolan ada 72 botol miras campur,” beber Anis. Terkait keberadaan oknum TNI tersebut, Anis mengaku telah beberapa kali mempertimbangkan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. 

Namun, selama ini persoalan tersebut masih diselesaikan di lapangan. “Sebetulnya pada saat yang pertama, yang kedua saya sudah punya pemikiran mau saya laporkan. Tetapi kali ini sudah ketiga, insyaallah ada potensi saya untuk ke sana,” ungkapnya. Sementara Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti secara internal. 

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan atau BAP di Kantor Makodim 0901/Samarinda,” kata Arif Rabu (23/9/2026) Arif menegaskan apabila hasil pemeriksaan menyatakan oknum tersebut terbukti bersalah dan melanggar hukum, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Apabila ternyata hasil BAP tersebut dinyatakan bersalah melanggar hukum, maka akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakinkan kami taat hukum. Yang bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Arif. 

Editor: Aspian Nur

Oknum TNI Adu Mulut dengan Kasatpol PP Samarinda saat Razia Warung Remang-Remang di Sungai Kunjang

Rabu, 23/09/2026

Kasatpol PP Kota Samarinda saat bersitegang dengan Oknum TNI saat melakukan penertiban di salah satu THM tanpa izin di kota Samarinda (dok. satpol PP kota Samarinda)

Share

Berita Terkait