Senin, 10/08/2026

Tegur Tetangga Berujung Cekcok dan Penikaman di Jalan Slamet Riyadi Samarinda

Senin, 10/08/2026

Pelaku saat diamankan oleh pihak polsek Sungai Kunjang. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tegur Tetangga Berujung Cekcok dan Penikaman di Jalan Slamet Riyadi Samarinda

Senin, 10/08/2026

logo

Pelaku saat diamankan oleh pihak polsek Sungai Kunjang. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Perselisihan antartetangga terjadi di Jalan Slamet Riyadi Gang 2B, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Minggu (9/8/2026) malam kemarin sekitar pukul 19.05 WITA.

Ironis, karena perselisihan itu berakhir dengan aksi penikaman yang dialami MR terluka setelah diduga diserang AS menggunakan pisau dapur.

Persoalan awalnya dipicu teguran yang disampaikan AS kepada MR. Situasi kemudian memanas hingga keduanya terlibat perkelahian. Saat cekcok AS diduga mengambil pisau dapur dan mengarahkannya kepada MR. Akibat serangan tersebut MR mengalami dua luka di bagian dada serta luka pada tangan.

Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Roy Sihombing mengatakan, MR langsung mendapat pertolongan setelah kejadian dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. “Korban mengalami luka di bagian dada dan tangan, kemudian mendapat penanganan medis,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/8/2026)

Petugas kepolisian yang menerima laporan mengenai perkelahian tersebut segera mendatangi lokasi. AS kemudian diamankan oleh personel piket SPKT bersama fungsi Polsekta Sungai Kunjang. Polisi juga mengamankan sebilah pisau dapur yang ditemukan dan diduga berkaitan dengan aksi penikaman tersebut. “Barang bukti yang kami amankan berupa satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian,” katanya.

Selain mengusut rangkaian perkelahian, penyidik turut menaruh perhatian terhadap kondisi kejiwaan AS. Informasi mengenai hal itu diperoleh polisi dari pihak keluarga yang menyebut AS memiliki riwayat gangguan jiwa. Menurut Roy, keluarga juga menunjukkan kartu kuning yang disebut sebagai bukti bahwa AS pernah mendapatkan penanganan terkait kondisi tersebut. “Pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Dari pihak keluarga juga dibuktikan dengan adanya kartu kuning,” ungkapnya.

Meski demikian, polisi belum menjadikan keterangan keluarga tersebut sebagai kesimpulan. Kondisi kejiwaan AS tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis. AS selanjutnya dibawa ke RSUD Atma Husada untuk menjalani observasi kejiwaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran medis mengenai kondisi yang bersangkutan. “Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, pelaku kami bawa ke RSUD Atma Husada untuk dilakukan observasi,” jelas Roy.

Disisi lain, penyidik masih berupaya mengungkap motif yang melatarbelakangi penikaman. Sejumlah saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi kejadian juga dimintai keterangan.

Keterangan para saksi diperlukan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk mengetahui pemicu awal perselisihan hingga berujung pada penggunaan senjata tajam. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif penikaman dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian,” papar Roy.

Saat ini, AS masih dalam penanganan kepolisian, sedangkan MR masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya. Polisi akan mempertimbangkan hasil observasi kejiwaan, barang bukti, serta keterangan saksi dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor: Aspian Nur

Tegur Tetangga Berujung Cekcok dan Penikaman di Jalan Slamet Riyadi Samarinda

Senin, 10/08/2026

Pelaku saat diamankan oleh pihak polsek Sungai Kunjang. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)

Share

Berita Terkait