Senin, 10/08/2026
Senin, 10/08/2026
Ilustrasi. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Senin, 10/08/2026

Ilustrasi. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Penulis: Muhammad Anshori
KORABKALTIM.COM, TENGGARONG - Penipuan online berbasis digital semakin marak terjadi di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. Puluhan korban dari kejahatan siber ini didominasi oleh kaum perempuan dan ibu rumah tangga dengan kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah.
Menyikapi situasi yang meresahkan ini, Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Iptu Makmur Jaya mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh jajaran aparatur Kelurahan Panji mulai dari lurah, sekretaris lurah (Seklur), staf kelurahan hingga para ketua Rukun Tetangga (RT) untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Laporan masuk ke kami sampai puluhan, terakhir ada yang melaporkan Jumat (7/8/2026) lalu," kata Makmur Jaya kepada Korankaltim.com Senin (10/8/2026).
Berdasarkan data laporan dari Polsek Tenggarong, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan berbagai modus penyalahgunaan platform digital seperti korban dijebak menjadi investor dengan iming-iming keuntungan besar tidak masuk akal.
"Ada juga ajakan bergabung bisnis jaringan fiktif yang mewajibkan penyetoran modal di awal," ujarnya.
Selain itu, para korban digiring mentransfer uang secara bertahap. Pada kasus terbaru penipuan online yang terjadi Jumat (7/8/2026) seorang warga merugi hingga Rp30 Juta akibat top-up ke akun pelaku.
"Pelaku menyamar sebagai petugas pajak lalu menjebak korban untuk melakukan fitur share screen atau berbagi layar ponsel. Begitu layar terbagi, data perbankan langsung di-hack dan uang ratusan juta rupiah di rekening amblas dalam hitungan detik," ungkap Makmur.
Pihak kepolisian memperingatkan jika uang telah dialihkan pelaku ke jaringan kripto, uang tersebut dipastikan hilang permanen karena sangat sulit dilacak. Mereka meminta kerja sama aktif dari pengurus lingkungan di Kukar. Para Ketua RT diharapkan menjadi lini terdepan dalam menyebarkan edukasi anti-penipuan, baik melalui pertemuan warga maupun grup WhatsApp.
Masyarakat diminta selalu waspada terhadap tawaran bisnis instan, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.
"Jika mendapati indikasi penipuan transaksi keuangan online, masyarakat diimbau tidak panik dan tidak perlu langsung mendatangi kantor polisi. Langkah pertama yang paling krusial adalah langsung menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melacak dan memblokir rekening pelaku secara cepat," sebut Makmur.
Polsek Tenggarong mengimbau agar masyarakat dapat mengabaikan semua chat atau telepon mencurigakan yang membahas soal uang. Jangan pernah menyetujui permintaan share screen dengan aplikasi apa pun kepada orang asing agar data tidak dikuasai hacker.
"Konfirmasi ke 157 atau telepon resmi OJK di 081-157-157-157. Pastikan legalitas segala bentuk transaksi keuangan internet melalui kontak resmi OJK," tutup Makmur.
Editor: Aspian Nur
Senin, 10/08/2026
Ilustrasi. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
TERPOPULER