Rabu, 18/02/2026
Rabu, 18/02/2026
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Rabu, 18/02/2026

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kasus dugaan video asusila yang melibatkan seorang oknum pengemudi ojek online (ojol) dan viral di media sosial menuai perhatian luas. Sorotan tidak hanya tertuju pada dugaan perbuatan tersebut, tetapi juga pada seorang influencer yang mewawancarai terduga pelaku dan menayangkannya di platform digital.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyampaikan keprihatinannya atas langkah tersebut. Ia menilai, pemberian ruang kepada terduga pelaku sebelum adanya proses hukum berpotensi memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Miris sekali. Sama saja memberikan panggung bagi pelaku untuk berbicara di ruang publik, sementara proses hukumnya belum berjalan. Ini bisa dianggap memfasilitasi,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Menurut Rina, publikasi semacam itu berisiko menormalisasi tindakan asusila, apalagi jika belum ada kejelasan penanganan hukum dari aparat. Ia menegaskan negara harus hadir dan serius menyikapi kasus persetubuhan maupun pornografi.
“Kalau belum ada penanganan hukum yang jelas lalu diberi panggung di media sosial, ini berbahaya. Jangan sampai generasi muda berpikir perbuatan seperti itu cukup diselesaikan dengan permintaan maaf,” tegasnya.
Rina juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemeran dalam video, perekam, hingga penyebar konten.
Ia turut menyoroti pentingnya perlindungan anak apabila terdapat unsur anak di bawah umur dalam kasus tersebut.
“Kalau ada unsur anak di bawah umur, tidak bisa hanya diselesaikan dengan damai atau dinikahkan. Lalu apa gunanya hukum dan perlindungan anak jika tidak ditegakkan?” ucapnya.
Terkait influencer yang menayangkan wawancara tersebut, Rina mengingatkan adanya potensi konsekuensi hukum.
“Kalau dia menyiarkan kembali konten asusila itu melalui media sosialnya, tentu bisa turut terseret. Karena itu termasuk menyiarkan tindakan asusila,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 18/02/2026
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER