Minggu, 05/05/2024

Tersenggol Pengendara Lain, Wanita 24 Tahun Cekcok Mulut dan Aniaya Penumpang Sepeda Motor

Minggu, 05/05/2024

Wanita berinisial WW (24) yang diamankan polisi, setelah melakukan penganiayaan terhadap penumpang motor, gara-gara tak terima tersenggol saat di jalan. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tersenggol Pengendara Lain, Wanita 24 Tahun Cekcok Mulut dan Aniaya Penumpang Sepeda Motor

Minggu, 05/05/2024

logo

Wanita berinisial WW (24) yang diamankan polisi, setelah melakukan penganiayaan terhadap penumpang motor, gara-gara tak terima tersenggol saat di jalan. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)

Penulis: Nancy 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak sengaja tersenggol oleh pengendara lain, seorang wanita berinisial WW melakukan penganiayaan penumpang sepeda motor. Kejadian ini berawal saat wanita berinisial WW (24) yang dibonceng suaminya dengan membawa serta anaknya melintas di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Minggu (5/5/2024) hari ini. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya dibonceng oleh temannya, dan tak sengaja menyenggol sepeda motor yang ditumpangi oleh WW bersama anak yang dikendarai oleh suaminya.

"Karena tidak terima, pelaku mendatangi korban, sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan WW. Tiba-tiba, WW langsung memukul wajah dan pipi kanan korban sebanyak tiga kali," tuturnya.

Ditambahkannya, korban sempat melakukan perlawanan dengan menghalau pukulan pelaku, dan hal itu membuat warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) berdatangan untuk melerai pertengkaran tersebut. "Korban sempat melawan, dan warga sekitar langsung berdatangan, untuk melerai pertengkaran, pelaku dengan korban," sebutanya.

Lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku, korban berinisial AN (22) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang guna proses hukum lebih lanjut. "Setelah kami terima laporan, anggota melakukan penyelidikan, setelah meminta keterangan saksi-saksi, dan cukup bukti berupa hasil visum, pelaku kami amankan," terangnya.

Wanita berinisial WW pun diamankan petugas pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 17.30 WITA di kediamannya Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatam Sungai Kunjang. "Jadi, ini gara-gara pelaku (WW) ini tidak terima disenggol oleh sepeda motor yang ditumpangi korban, makanya terjadi penganiayaan itu," pungkasnya.


Editor: Maruly Z

Tersenggol Pengendara Lain, Wanita 24 Tahun Cekcok Mulut dan Aniaya Penumpang Sepeda Motor

Minggu, 05/05/2024

Wanita berinisial WW (24) yang diamankan polisi, setelah melakukan penganiayaan terhadap penumpang motor, gara-gara tak terima tersenggol saat di jalan. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)

Berita Terkait


Tersenggol Pengendara Lain, Wanita 24 Tahun Cekcok Mulut dan Aniaya Penumpang Sepeda Motor

Wanita berinisial WW (24) yang diamankan polisi, setelah melakukan penganiayaan terhadap penumpang motor, gara-gara tak terima tersenggol saat di jalan. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)

Penulis: Nancy 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak sengaja tersenggol oleh pengendara lain, seorang wanita berinisial WW melakukan penganiayaan penumpang sepeda motor. Kejadian ini berawal saat wanita berinisial WW (24) yang dibonceng suaminya dengan membawa serta anaknya melintas di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Minggu (5/5/2024) hari ini. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya dibonceng oleh temannya, dan tak sengaja menyenggol sepeda motor yang ditumpangi oleh WW bersama anak yang dikendarai oleh suaminya.

"Karena tidak terima, pelaku mendatangi korban, sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan WW. Tiba-tiba, WW langsung memukul wajah dan pipi kanan korban sebanyak tiga kali," tuturnya.

Ditambahkannya, korban sempat melakukan perlawanan dengan menghalau pukulan pelaku, dan hal itu membuat warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) berdatangan untuk melerai pertengkaran tersebut. "Korban sempat melawan, dan warga sekitar langsung berdatangan, untuk melerai pertengkaran, pelaku dengan korban," sebutanya.

Lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku, korban berinisial AN (22) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang guna proses hukum lebih lanjut. "Setelah kami terima laporan, anggota melakukan penyelidikan, setelah meminta keterangan saksi-saksi, dan cukup bukti berupa hasil visum, pelaku kami amankan," terangnya.

Wanita berinisial WW pun diamankan petugas pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 17.30 WITA di kediamannya Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatam Sungai Kunjang. "Jadi, ini gara-gara pelaku (WW) ini tidak terima disenggol oleh sepeda motor yang ditumpangi korban, makanya terjadi penganiayaan itu," pungkasnya.


Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Pemkot Balikpapan Bakal Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mahulu

Rusmadi Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Samarinda, Formulir Pendaftaran ke Golkar dan PDIP Sudah Dikembalikan

Tingkat Kelulusan Siswa Jenjang SMA Sederajat di Berau Capai 100 Persen

Informa Tawarkan Promo Hingga 60 Persen, Furnitur Kantor Sampai Peralatan Dapur Dijual Harga Hemat

ASN di Berau Diingatkan Hindari Menyukai Postingan Berbau Politik

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.