Berdasarkan data Disdikbud Kaltim, jumlah siswa di tingkat SMA sebanyak 2.362 siswa dari 20 SMA yang ada di Berau. Sementara untuk tingkat SMK sebanyak 1.018 siswa dari 14 SMK se-Kabupaten Berau. Termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) Tanjung Redeb dan SMA/SMK Swasta.
"Semua jenjang baik SMA atau SMK, semua dinyatakan lulus 100 persen. Dan saat ini sudah mulai pengambilan ijasah," ujarnya usai dijumpai di Kantor Disdikbud Kaltim Wilayah VI, Jumat (17/5/2024).
Ia mengatakan, pengumuman kelulusan dilaksanakan serentak pada 6 Mei 2024 lalu. Juanita menjelaskan, untuk tingkat SMA sederajat terdapat tiga jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sebanyak 1.126 siswa, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebanyak 1.118 siswa dan jurusan Ilmu Bahasa dan Budaya (IBBU) sebanyak 118 siswa.
"Termasuk tingkat SMK kurang lebih ada 40 jurusan dengan bidang berbeda-beda setiap sekolah. Untuk lulusan terbanyak di jurusan Teknik Kendaraan Ringan (ATR) dari SMK Swasta Muhammadiyah sebanyak 69 siswa," jelasnya.
Untuk sistem penilaian kelulusan sendiri, semuanya berdasarkan keputusan masing-masing sekolah. Meski ada peserta didik yang berpindah sekolah, namun tidak ada yang berhenti sekolah. Tak hanya itu, untuk siswa-siswa yang nilainya masih rendah dari sekolah memberikan kebijakan peluang bagi siswa untuk memperbaiki.
Menurutnya, dengan begitu peserta didik dapat meningkatkan mutu belajarnya, karena guru bisa melihat langsung proses mereka belajar. "Untuk angka putus sekolah jenjang SMA/SMK di Berau sendiri sangat kecil sekali yah. Apalagi mereka masuk sekolah sesuai zonasi. Tujuan zonasi memang untuk mencegah itu semua," tuturnya.
Adapun penilaian kelulusan kali ini selain berdasarkan nilai ujian nasional, juga dilengkapi nilai mata pelajaran pendukung di sekolah. Karena itu, rapor masih dipakai untuk menunjang kelulusan. Bahkan, dipakai untuk mendaftar pada perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Dalam hal ini nilai rapor tidak mungkin dimanipulasi, karena setelah pembagian rapor semua nilai diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dan masing-masing perguruan tinggi bisa mengecek sendiri," paparnya.
Juanita menambahkan, untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat akan dibuka pada Juni mendatang. Untuk saat ini pihaknya masih menyusun jadwal tersebut. Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran tetap menggunakan sistem zonasi, kecuali SMK.
"Tentu ada evaluasi dari tahun ini. Seperti, zonasi ini bisa pindah sekolah asalkan karena sistem zonasinya tidak sesuai, dan sekolah yang dipilih lebih dekat dari lokasi rumah," tambahnya.
Masing-masing sekolah memiliki kuota dan jumlah kelas yang berbeda sesuai kapasitas. Ada yang membuka lima hingga tujuh kelas. Hal itu sudah tertuang dalam juknis PPBD yang telah disusun.
Dalam aplikasi PPDB juga sudah diatur kuotanya, apabila sudah penuh tentu tidak bisa lagi mendaftar. "Jadi sekolah tidak bisa seenaknya membuka tambahan untuk kuota pendaftaran. Dan biasanya dalam satu kelas diisi maksimal 35 siswa," tutupnya.
Editor: Maruly Z