Dari 13 kecamatan di Berau, ada 5 orang yang mewakili setiap kecamatan dengan total yang dilantik 65 PPK.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, tugas utama anggota PPK yakni menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai dengan regulasi yang ada pada tingkat kecamatan.
Seluruh PPK yang dilantik diminta segera berkoordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan yakni camat, Polsek, Koramil serta tokoh-tokoh masyarakat agar bisa menjalankan tahapan Pilkada di Berau dengan lancar.
"Karena penyelenggaraan Pemilu ini tidak bisa berjalan kalau tidak ada dukungan dari seluruh unsur-unsur di Berau. Jadi banyak tugas yang menanti," kata Budi kepada Korankaltim.com usai pelantikan.
Semua anggota PPK yang telah dilantik diminta dapat menjalankan 11 poin yang tertuang dalam janji fakta integritas sebagai anggota PPK. "Ada 11 janji yang harus mereka laksanakan, dan itu harus mereka pedomani dalam menjalankan tugas mereka," tegasnya.
Terkait dengan honor sudah dianggarkan melalui provinsi yang besaran nilainya sama seperti tahun sebelumnya. Ke-65 anggota PPK telah tercover asuransi, baik asuransi ketenagakerjaan maupun asuransi kesehatan. "Semua petugas sudah otomatis tercover asuransinya," sebutnya.
Ada beberapa sanksi yang berkaitan denga etika sehingga PPK yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya baik dari pelaksanaan pemungutan suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) termasuk dapat dijalankan sesuai regulasinya.
"Jika mereka ketahuan melakukan kesalahan yang disengaja akan ada sanksi yang akan dikenakan bahkan bisa terancam pidana," tegas Budi.
Editor: Aspian Nur