Dikatakannya, saat ini suhu politik di Berau sedang naik, terlebih banyak tokoh-tokoh yang muncul untuk mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati di Bumi Batiwakkal. Said mengatakan, mesti tidak harus diingatkan, seharusnya ASN sudah sepatutnya paham untuk menjaga netralitas dan bertanggung jawab sebagai pelaksana negara.
“Ya tidak perlu diingatkan atau ditegur bersurat. Karena dari awal seharusnya sudah paham dan harus menjaga netralitas,” tegasnya.
Untuk saat ini, Said memang beberapa kali melihat terdapat pelanggaran di media sosial, seperti ASN Berau yang menyukai postingan calon bupati di medsos. Namun, menurutnya selama belum memasuki masa kampanye, ASN sudah harus menghindari prilaku tersebut.
“Memang ASN itu punya hak pilih, tapi tidak bisa sembarangan menyukai postingan yang berbau politik atau calon yang akan maju,” tegasnya.
Kemudian yang menjadi perhatiannya, ASN yang hendak maju ke bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, menurutnya selama belum ada penetapan calon oleh KPU masih bisa dimaklumi. Selain itu, terkait ASN ini, aturan yang mengikat sudah jelas. Bahwa Bawaslu juga sudah punya code of conduct atau kode etik yang tidak bisa dilanggar.
Sementara itu, jika ada ASN yang mengundurkan diri untuk Pilkada 2024, hak selama menjadi ASN yakni gaji tidak lagi diberikan. “Tapi harus mengundurkan diri, bersurat dan resmi,” tutupnya.
Editor: Maruly Z